SuaraSulsel.id - Industri media mengalami tekanan kuat di masa pandemi Covid-19. Iklan komersil yang biasanya menyokong kerja jurnalistik makin kecil diperoleh oleh industri media atau perusahaan pers.
Padahal kerja-kerja jurnalistik membutuhkan pendanaan yang besar. Keinginan publik untuk memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks makin terancam.
Dalam masa pandemi, banyak perusahaan pengiklan yang memotong belanja media. Setelah sebelumnya memindahkan publikasinya ke media sosial.
Kekhawatiran terhadap keberlangsungan industri media pun menjadi perhatian Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali.
Ahmad menjelaskan, program-program pemerintah untuk menangkal hoaks dan literasi media berada diambang kegagalan. Jika tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media.
“Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoaks, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus didukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” katanya, Minggu (27/9/2020).
Ahmad menegaskan, kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan saat ini.
Gempuran informasi hoaks yang bertubi-tubi, menurutnya, hanya bisa ditangkis dengan kerja-kerja jurnalistik. Menjadi harapan dari masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sehat.
Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja. Mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan gudang, sampai biaya riset dan inovasi.
Baca Juga: Viral Video Pengunjung Kafe Joget Berdesak-desakan, Tuai Pro Kontra
"Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah, karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Ali, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik, semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal ini semata-mata demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik.
Keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan.
Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi.
"Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai,” jelasnya.
Ahmad yang telah menginjak periode kedua di DPR menegaskan, robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. Produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari