SuaraSulsel.id - Industri media mengalami tekanan kuat di masa pandemi Covid-19. Iklan komersil yang biasanya menyokong kerja jurnalistik makin kecil diperoleh oleh industri media atau perusahaan pers.
Padahal kerja-kerja jurnalistik membutuhkan pendanaan yang besar. Keinginan publik untuk memproleh informasi yang benar untuk menangkal hoaks makin terancam.
Dalam masa pandemi, banyak perusahaan pengiklan yang memotong belanja media. Setelah sebelumnya memindahkan publikasinya ke media sosial.
Kekhawatiran terhadap keberlangsungan industri media pun menjadi perhatian Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad M Ali.
Ahmad menjelaskan, program-program pemerintah untuk menangkal hoaks dan literasi media berada diambang kegagalan. Jika tidak ada upaya afirmatif terhadap industri media.
“Bisa dibayangkan kalau teman-teman jurnalis tidak bisa lagi dipekerjakan oleh industri media. Hoaks, disinformasi, dan lainnya akan merajalela. Kerja jurnalis itu harus didukung pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah, kementerian dan lainnya harus punya kebijakan afirmatif belanja media,” katanya, Minggu (27/9/2020).
Ahmad menegaskan, kebijakan afirmatif bagi keberlangsungan industri media mutlak diperlukan saat ini.
Gempuran informasi hoaks yang bertubi-tubi, menurutnya, hanya bisa ditangkis dengan kerja-kerja jurnalistik. Menjadi harapan dari masyarakat untuk mendapatkan informasi yang sehat.
Industri pers itu dalam pengeluarannya sama dengan industri lain. Dia butuh belanja. Mulai dari energi yang dipakai, kertas, biaya kantor dan gudang, sampai biaya riset dan inovasi.
Baca Juga: Viral Video Pengunjung Kafe Joget Berdesak-desakan, Tuai Pro Kontra
"Sialnya, industri media tidak bisa bekerja serta merta hanya untuk mencari untung seperti industri komersil lainnya. Dari situlah panggilan tanggung jawab pemerintah, karena pers merupakan bagian dari pilar demokrasi,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Ali, beban biaya yang dikeluarkan perusahaan media untuk menghasilkan produk jurnalistik yang baik, semestinya dapat diringankan oleh pemerintah. Hal ini semata-mata demi menyokong produk informasi yang kredibel bagi publik.
Keringanan pajak, biaya listrik, menghilangkan PPn kertas, dan keringanan lainnya pada level korporasi perlu diberikan.
Selain itu, perlu juga diberikan insentif bagi pekerja pers yang menjadi kewajiban perusahaan seperti iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan pajak penghasilan pribadi.
"Itu semua penting diberikan agar kerja pers berkualitas yang diharapkan bisa juga dicapai,” jelasnya.
Ahmad yang telah menginjak periode kedua di DPR menegaskan, robohnya industri media akan menjadi bahaya bagi Indonesia. Produk publik yang dihasilkan dari kerja jurnalistik menurutnya tidak boleh dibiarkan bertarung sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang