Muhammad Yunus
Kamis, 24 September 2020 | 19:12 WIB
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.

Hingga kini F masih berada di Polsek Duampanua Pinrang untuk menjalani proses lebih lanjut.

Load More