SuaraSulsel.id - Pemerintah Malaysia menerapkan biaya karantina bagi warga negara asing (WNA).
Biaya karantina RM4700 atau sekitar Rp 16 juta berlaku mulai Kamis (24/9/2020).
Wakil Kepala Lembaga Pengurusan Bencana Negara (Nadma) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Zakaria Bin Shaaban mengatakan, hal itu sebagaimana surat yang beredar di Kuala Lumpur.
Surat Nadma menyebutkan, pemberlakuan biaya karantina berdasarkan musyawarah khusus menteri-menteri terkait Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada 15 September 2020.
Biaya karantina penuh tanpa subsidi pemerintah dilaksanakan Kementerian Kesehatan Malaysia di semua pintu masuk, dan WNA akan diberikan kwitansi agar bisa masuk ke hotel yang sudah ditetapkan.
Kebijakan ini sebenarnya mulai berlaku pada 15 September 2020. Namun, untuk memberikan kesempatan kepada semua lembaga di pintu masuk perbatasan Bandara untuk melakukan penyesuaian, akhirnya ditetapkan berlaku mulai 24 September 2020.
Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pemegang visa Reciprocal Green Lane (RGL) dan Periodic Communting Arrangement (PCA) dan mereka yang diperbolehkan karantina di rumah.
Dokter asal Indonesia yang bekerja di Hospital Serdang, Selangor, Dr Fahirah Anditasari mengatakan, saat dirinya menjalani karantina beberapa waktu lalu tarifnya masih antara RM2.100 hingga RM2.500 atau Rp7 juta hingga Rp8 juta lebih.
Ia menjalani karantina pada sebuah hotel di Kuala Lumpur selama 14 hari setelah tiba dari Jakarta (9/8/2020) lalu.
Baca Juga: Menteri Perkeretaapian India Meninggal Dunia karena Covid-19
"Kalau sekarang tarif karantina RM4.700 sudah dua kali lipat," katanya dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Duh! Dibujuk Tak Mempan, ODGJ di Selayar Nekat Bacok Polisi Pakai Kapak
-
Berencana Berlibur ke Bali? Ini 7 Destinasi & Aktivitas Seru di Bali yang Bisa Anda Lakukan!
-
ASN Bakal Kerja dari Rumah, Benarkah Bakal Menghemat BBM?
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel