SuaraSulsel.id - Sekitar 30 ribu jemaah umroh asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih harus bersabar. Sebab, Pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain menunaikan ibadah umroh.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Sulsel, Kaswad Sartono.
Kaswad mengatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum memperbolehkan warga negara lain melaksanakan ibadah umroh.
Menurut Kaswad, pelaksanaan ibadah umroh yang disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui rilisnya beberapa waktu lalu, hanya diperuntukan bagi warga negara Arab Saudi dan penduduk warga negara lain yang menetap di Arab Saudi.
"Baru sebatas warga negara Arab Saudi dan warga negara lain yang tinggal di Arab Saudi. Jadi belum untuk warga negara negara lain, termasuk Indonesia," kata Kaswad kepada Suarasulsel.Id, Rabu (23/9/2020).
Kaswad mengemukakan kendala pelaksanaan pemberangkatan jemaah umroh. Tidak terlepas dari adanya virus corona atau Covid-19 yang masih mewabah. Akibatnya, banyak warga yang tertunda keberangkatannya tahun ini.
Untuk Sulsel, kata Kaswad, sudah tercatat sebanyak 30 ribu orang yang sudah mendaftar. Untuk dapat menunaikan ibadah umroh.
Namun, keberangkatan mereka mengalami penundaan. Alasan penundaan keberangkatan jemaah dikarenakan Pemerintah Arab Saudi menghentikan aktivitas umroh akibat Covid-19.
"Pada tanggal 27 Februari yang lalu itu, diumumkan bahwa Arab Saudi menghentikan kegiatan umroh," jelas Kaswad.
Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober
Kaswad mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Terkait waktu pelaksanaan ibadah umroh dapat dilakukan oleh warga Indonesia.
"Karena Arab Saudi belum membuka, ya kita belum melakukan apa-apa. Otomatis tidak ada pelayanan," kata dia.
"Tetapi proses pendaftaran bagi jemaah yang mau melaksanakan umroh, silahkan mendaftar di travel penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang sudah resmi. Kan kalau mendaftar tidak dipersoalkan, yang belum cuma berangkatnya," kata Kaswad.
Kementerian Agama masih terus melakukan sosialisasi kepada warga yang ingin melaksanakan ibadah umroh.
Sosialisasi tersebut disampaikan melalui Kantor Kemenag di Kabupaten dan Kota. Mulai dari aspek fiqih, ibadah, hingga aspek administrasi.
Cara ini ditempuh agar warga yakin, bahwa meskipun ibadah umroh belum diperbolehkan, namun pemberangkatan para jemaah akan langsung dilakukan, apabila telah mendapat persetujuan resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan