SuaraSulsel.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menangkap oknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Ditrsnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Minggu, mengatakan telah menerima tembusan laporan dari Unit Narkoba Polres Bulukumba tentang penangkapan oknum anggota Polri karena narkoba.
"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, oknum Brigpol AB yang sekarang diperiksa anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba itu telah berstatus desersi sejak 2018.
Kombes Pol Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.
"Informasinya dari anggota kalau AB ini sejak 2018 tidak pernah masuk kantor dan tidak bertugas. Sudah desersi sejak itu. Pangkat terakhirnya Brigpol," katanya.
Dia menuturkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tanggal 10 Maret 2020.
Brigpol AB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Kombes Pol Hermawan menyatakan, saat itu, tersangka sedang memarkirkan kendaraannya dekat SPKT Polres Bulukumba dan begitu ada laporan tentang keberadaan dan aktivitasnya, Kasat Narkoba AKP Hambali bersama anggota Opsnal lainnya mendatangi tersangka kemudian melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Antar Istri Belanja, ASN di Bulukumba Ditebas Parang hingga Tewas
Saat akan ditangkap, kata dia, tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan berusaha mencabut badik (senjata khas Sulsel) dari pinggangnya, namun berhasil dihentikan oleh anggota lainnya.
"Untuk barang buktinya itu anggota temukan di rumahnya. Di mobilnya juga ada karena tersangka sedang nyabu dalam mobil. Usai diinterogasi, anggota ke rumahnya lagi dan ditemukan lagi barang buktinya," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga paket sasetan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkusan plastik bening, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pireks, dua unit korek gas, satu pucuk air soft gun yang telah dirakit, delapan amunisi aktif dan satu bilah badik.
Berita Terkait
-
Nekat! Dokter Pencari Suaka Asal Iran Beli Sabu di Kampung Boncos
-
Begini Kondisi Sandy Tumiwa Sebulan Jalani Rehabilitasi
-
Sahabatan Lama, Farid Aja Sedih Reza Bukan Berubah
-
Sudah Bebas dari Penjara, Farid Aja Kecewa Reza Bukan Tak Beri Kabar
-
Dagangan Baju Laris Manis, Janda di Mataram Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan