SuaraSulsel.id - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, telah menangkap oknum anggota Polri berinisial Brigpol AB (47) karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Ditrsnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan di Makassar, Minggu, mengatakan telah menerima tembusan laporan dari Unit Narkoba Polres Bulukumba tentang penangkapan oknum anggota Polri karena narkoba.
"Laporannya sudah masuk. Jadi memang benar ada oknum anggota yang diamankan itu karena menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, oknum Brigpol AB yang sekarang diperiksa anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba itu telah berstatus desersi sejak 2018.
Kombes Pol Hermawan menjelaskan, Brigpol AB sejak 2018 tidak menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi dengan tidak masuk kantor dan melapor di tempatnya bertugas di Polrestabes Makassar.
"Informasinya dari anggota kalau AB ini sejak 2018 tidak pernah masuk kantor dan tidak bertugas. Sudah desersi sejak itu. Pangkat terakhirnya Brigpol," katanya.
Dia menuturkan, penangkapan Brigpol AB berdasarkan laporan polisi bernomor LP: 18./III/2020/SPKT Polres Bulukumba, tanggal 10 Maret 2020.
Brigpol AB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sekitar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba.
Kombes Pol Hermawan menyatakan, saat itu, tersangka sedang memarkirkan kendaraannya dekat SPKT Polres Bulukumba dan begitu ada laporan tentang keberadaan dan aktivitasnya, Kasat Narkoba AKP Hambali bersama anggota Opsnal lainnya mendatangi tersangka kemudian melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Antar Istri Belanja, ASN di Bulukumba Ditebas Parang hingga Tewas
Saat akan ditangkap, kata dia, tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan berusaha mencabut badik (senjata khas Sulsel) dari pinggangnya, namun berhasil dihentikan oleh anggota lainnya.
"Untuk barang buktinya itu anggota temukan di rumahnya. Di mobilnya juga ada karena tersangka sedang nyabu dalam mobil. Usai diinterogasi, anggota ke rumahnya lagi dan ditemukan lagi barang buktinya," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni tiga paket sasetan plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu bungkusan plastik bening, satu sumbu pembakar, satu batang kaca pireks, dua unit korek gas, satu pucuk air soft gun yang telah dirakit, delapan amunisi aktif dan satu bilah badik.
Berita Terkait
-
Nekat! Dokter Pencari Suaka Asal Iran Beli Sabu di Kampung Boncos
-
Begini Kondisi Sandy Tumiwa Sebulan Jalani Rehabilitasi
-
Sahabatan Lama, Farid Aja Sedih Reza Bukan Berubah
-
Sudah Bebas dari Penjara, Farid Aja Kecewa Reza Bukan Tak Beri Kabar
-
Dagangan Baju Laris Manis, Janda di Mataram Ternyata Nyambi Jualan Sabu
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!