SuaraSulsel.id - Eep Saefulloh Fatah dipecat sebagai konsultan politik pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Sementara Anggota Polmark yang sedang bekerja diusir dari Makassar oleh tim pemenangan Appi-Rahman.
Pengusiran itu merupakan buntut dari pernyataan Eep Saefulloh yang mengingkari hasil survei Polmark yang dipublikasikan oleh Tim Pemenangan Appi-Rahman.
Sebelumnya, beredar luas sebuah meme hasil survei Polmark besutan Eep. Menempatkan pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) di posisi unggul dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
Setelah dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Eep membantah hasil survei tersebut. Eep mengaku tidak pernah membuat survei seperti itu.
Erwin Aksa sebagai Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman pun berang. Erwin langsung mengambil sikap memutus kontrak dengan Eep sebagai konsultan politik.
"Mengecewakan. Pak Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan kecewa sekali dengan sikap Eep. Eep mengingkari hasil survei Polmark. Kultur orang Bugis-Makassar, dalam keadaan dan situasi apa pun, tidak akan pernah mengingkari bayi yang dilahirkannya," kata Fadli Noor, juru bicara Appi-Rahman, Senin (14/9/2020).
Fadli mengatakan, meme yang beredar masif dan menjadi perbincangan luas di masyarakat, kalaupun dibantah bukan pihak Eep atau Polmark yang membuat dan mengedarkan, tetapi substansi hasil survei Polmark sama dengan yang tercantum pada meme.
"Tidak ada kebohongan dan pembohongan di dalamnya," kata Fadli.
Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...
Fadli menambahkan, Tim Appi memiliki semua dokumen kontrak tentang pengikatan kerja sama antara Tim Pemenangan Appi-Rahman dengan Polmark.
Termasuk hasil survei yang telah dilakukannya dan bukti-bukti pembayarannya. Bahkan foto-foto ketika Polmark mempresentasikan hasil surveinya ke tim di Makassar, itu ada semua.
"Kontrak menyebutkan Polmark bekerja untuk tujuan politik memenangkan Appi-Rahman. Jadi Polmark itu merupakan bagian dari kerja besar pemenangan Appi-Rahman," tegas Fadli.
Dengan demikian, menurut Fadli, apa pun yang dilakukan tim pemenangan dengan segala cara yang benar, tidak ada kebohongan atau pemalsuan data, selama sesuai hasil survei, itu merupakan kewenangan tim pemenangan.
"Menjadi aneh ketika Eep dan Polmark mengingkari informasi itu," ujar Ketua PSI Sulsel ini.
Fadli membeberkan, Tim Pemenangan Appi-Rahman telah melakukan kontrak kerja dengan PolMark untuk kegiatan pendampingan political marketing mulai 19 Agustus 2020. Dengan nilai kontrak Rp 1,5 milyar dan telah dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo