SuaraSulsel.id - Eep Saefulloh Fatah dipecat sebagai konsultan politik pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
Sementara Anggota Polmark yang sedang bekerja diusir dari Makassar oleh tim pemenangan Appi-Rahman.
Pengusiran itu merupakan buntut dari pernyataan Eep Saefulloh yang mengingkari hasil survei Polmark yang dipublikasikan oleh Tim Pemenangan Appi-Rahman.
Sebelumnya, beredar luas sebuah meme hasil survei Polmark besutan Eep. Menempatkan pasangan Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman) di posisi unggul dibandingkan tiga pasangan calon lainnya.
Setelah dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Eep membantah hasil survei tersebut. Eep mengaku tidak pernah membuat survei seperti itu.
Erwin Aksa sebagai Ketua Tim Pemenangan Appi-Rahman pun berang. Erwin langsung mengambil sikap memutus kontrak dengan Eep sebagai konsultan politik.
"Mengecewakan. Pak Erwin Aksa selaku Ketua Tim Pemenangan kecewa sekali dengan sikap Eep. Eep mengingkari hasil survei Polmark. Kultur orang Bugis-Makassar, dalam keadaan dan situasi apa pun, tidak akan pernah mengingkari bayi yang dilahirkannya," kata Fadli Noor, juru bicara Appi-Rahman, Senin (14/9/2020).
Fadli mengatakan, meme yang beredar masif dan menjadi perbincangan luas di masyarakat, kalaupun dibantah bukan pihak Eep atau Polmark yang membuat dan mengedarkan, tetapi substansi hasil survei Polmark sama dengan yang tercantum pada meme.
"Tidak ada kebohongan dan pembohongan di dalamnya," kata Fadli.
Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...
Fadli menambahkan, Tim Appi memiliki semua dokumen kontrak tentang pengikatan kerja sama antara Tim Pemenangan Appi-Rahman dengan Polmark.
Termasuk hasil survei yang telah dilakukannya dan bukti-bukti pembayarannya. Bahkan foto-foto ketika Polmark mempresentasikan hasil surveinya ke tim di Makassar, itu ada semua.
"Kontrak menyebutkan Polmark bekerja untuk tujuan politik memenangkan Appi-Rahman. Jadi Polmark itu merupakan bagian dari kerja besar pemenangan Appi-Rahman," tegas Fadli.
Dengan demikian, menurut Fadli, apa pun yang dilakukan tim pemenangan dengan segala cara yang benar, tidak ada kebohongan atau pemalsuan data, selama sesuai hasil survei, itu merupakan kewenangan tim pemenangan.
"Menjadi aneh ketika Eep dan Polmark mengingkari informasi itu," ujar Ketua PSI Sulsel ini.
Fadli membeberkan, Tim Pemenangan Appi-Rahman telah melakukan kontrak kerja dengan PolMark untuk kegiatan pendampingan political marketing mulai 19 Agustus 2020. Dengan nilai kontrak Rp 1,5 milyar dan telah dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah