SuaraSulsel.id - Mertua Andi Mirza Riogi, yang juga mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mengatakan, sejak awal tidak yakin kalau Riogi menggunakan narkoba.
Karena itu, Agus mendukung langkah pengajuan keberatan oleh Riogi ke KPU. Riogi menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk mengajukan keberatan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Makanya kita ini lakukan second opinion. Saya sudah minta dia (Riogi) untuk lakukan tes narkoba ulang di Prodia kemarin. Dan hasilnya negatif. Tapi harus ada pemeriksaan lagi di tempat lain yang lebih berkompeten, sebagai pembanding lagi. Tapi kemarin Minggu, jadi banyak yang libur. Mungkin hari ini kita tes lagi," terang Agus, Senin (14/9/2020).
Mantan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dua periode tersebut menjelaskan, Riogi merupakan orang yang selalu menjaga pergaulan.
Bahkan, selama ini Riogi selalu bersama keluarganya. Tidak pernah memiliki riwayat pengguna obat-obatan terlarang.
"Kami tidak ingin menyebut jika ada yang menjebak Andi Mirza Riogi. Tapi akhir-akhir ini dia aktif sosialisasi. Bisa saja saat ngopi, makan atau merokok bareng disusupi, tapi dia tidak tahu. Dan ini bisa apa saja. Toh menurut info yang diterima diduga terindikasi ganja, dan itu sangat-sangat tidak terduga," jelas Agus.
Agus mengaku bahwa persoalan mengenai tidak memenuhi syarat pencalonan dikarenakan positif narkoba tersebut telah dibahas dengan partai politik pengusung.
Oleh karena itu, Agus yakin bahwa Riogi tetap dapat lolos untuk mendampingi petahanan Bakal Calon Bupati Barru, Suardi Saleh pada Pilkada 2020.
"Penetapan calon kan masih 23 September," katanya.
Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...
Senada dengan Agus Arifin Nu'mang, Suardi Saleh menambahkan, kaget mendengar kabar Riogi positif narkoba. Alasannya, karena saat pemeriksaan kesehatan semuanya terlihat lancar dan baik-baik saja.
"Kalau pengguna, pasti akan terlihat gejalanya, dan tidak mungkin Andi Ogi dengan percaya diri dan tenang hadir mengikuti tes kesehatan jika dia seperti yang diduga-duga saat ini," katanya.
Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Barru, Masdar yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, untuk pemeriksaan kesehatan dari masing-masing bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada 2020, diserahkan kepada tim pemeriksa kesehatan.
Tim terdiri dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Setelah diperiksa, kata Masdar, hasil pemeriksaan kesehatan dari bakal pasangan calon kemudian diplenokan oleh tim pemeriksa. Tujuannya, untuk memastikan apakah bakal calon tersebut memenuhi syarat pencalonan.
Apabila salah satu hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat, maka petugas penyelenggara dari KPU akan melakukan pergantian bakal calon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Temuan Mencurigakan di Pemkot Makassar, Appi Janji Bongkar Habis 'Anomali'
-
Hari Pahlawan 2026, Cucu Bau Massepe Ajak Generasi Muda Lanjutkan Perjuangan
-
Sasar 3.060 Desa, TP PKK Sulsel Perkuat Pencegahan Stunting
-
Barang Penumpang Sriwijaya Air Hilang di Bandara Sultan Hasanuddin
-
Warna BBM Pertalite Bening dan Gelap Beredar, Konsumen Bingung Pilih yang Mana?