SuaraSulsel.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengembalikan Jakarta ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Mulai Senin (14/9/2020) masyarakat diminta mulai bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan membatasi kegiatan.
Kebijakan itu dilakukan menyusul meledaknya kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Ibukota. Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 11.696 orang.
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol. Syarifudin mengungkap kemungkinan penyekatan terhadap kendaraan bermotor yang akan menuju ke Jakarta dan sebaliknya.
Kebijakan itu disiapkan polantas Polda Jateng setelah Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatas Sosial Berskala Besar alias PSBB.
"Kami masih menunggu perkembangan," aku Syarifudin di Kota Semarang, dilansir dari Solopos.com.
Dalam pemberlakukan PSBB yang lalu, kata dia, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang akan masuk maupun keluar dari wilayah ibu kota.
Oleh karena itu, sambung dia, untuk menyikapi rencana pemberlakuan kembali PSBB ini, masyarakat diimbau untuk tidak berpergian ke Jakarta dan sebaliknya masyarakat DKI tidak pulang ke Jawa Tengah.
Salah satu pekerja Swasta dibidang logistik, Widya Ayu mengaku pasrah dengan kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI. Ia akan melakukan work from home (WFH) sesuai anjuran dari perusahaan tempat dia bekerja.
"WFH tetap di Jakarta, karena aturan kantor menyuruh untuk karyawan-karyawan yang WFH tetap di Jakarta dan tidak keluar kota atau pulang kekampung halaman," katanya kepada Suara.com, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Inul Daratista : Jujur Aku Sedih Banget
Widya yang merupakan warga Kota Semarang, Jawa Tengah, mengaku saat Pandemi Covid-19 tidak memaksakan diri untuk pulang ke kampung halaman. Menurutnya sangat berbahaya tertular, apalagi jika menggunakan transportasi massal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar