Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 08 September 2020 | 05:17 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan / Foto : Humas Kabupaten Gowa

SuaraSulsel.id - Jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gowa bertambah dari sekitar 33 ribu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi 54 ribu KPM.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Syamsuddin Bidol di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (7/9/2020).

“Dengan besaran bantuan Rp 200 ribu setiap bulan. Ditukar dengan sembako seperti beras, telur, protein nabati, protein hewani, mineral atau vitamin pada agen yang telah disediakan," ungkapnya.

Selain itu, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI yang diberikan kepada Kabupaten Gowa selama pandemi Covid-19, akan dilanjutkan hingga Desember mendatang. Namun jumlahnya Rp 300 ribu per bulan.

Baca Juga: Wabup Johan Anuar Maju di Pilkada, KPK Tetap Proses Hukum

"Sebelumnya yaitu April - Juni sebesar Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan Juli - Desember Rp 300 ribu per bulan," bebernya.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga mengalami perubahan. Dimana sejak pandemi pencairan dilakukan setiap bulan, namun untuk Oktober sampai Desember, pencairan dilakukan sekaligus di bulan Oktober.

"Jadi PKH memang normalnya sebelum pandemi pencairan dilakukan 4 tahap, tetapi selama Covid April samoai September diterima per bulan. Sedangkan Untuk Oktober - Desember akan kembali seperti semula akan diterima pada di bulan Oktober atau tahap terakhir," tambah Syamsuddin.

Bagi penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan beras 15 Kg/KPM di bulan Agustus dan September. Sehingga total 30 Kg/KPM. Dimana bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolis bersama bulog.

"Bantuan beras sementara khusus Agustus sampai September dulu. Kelanjutannya tunggu informasi Kemensos. Untuk tanda mulai disalurkannya akan dilakukan dalam minggu ini," jelasnya.

Baca Juga: Yuk Intip, Aaron Carter yang Kini Main Film Dewasa

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengaku menyambut baik penambahan julah masyarakat yang mendapatkan BPNT. Menurutnya, di masa adaptasi baru ini, perekonomian masyarakat belum pulih. Sehingga Kadis Sosial harus melakukan penyesuaian data sebaik-baiknya.

Sementara terkait penyaluran beras 15 kg itu, pihaknya akan menyerahkan langsung kepada penerima PKH sebagai tanda dimulainya penyaluran.

"Penyerahan akan diintegrasikan dengan kunjungan kerja secara simbolis kepada beberapa warga penerima," katanya.

Ia berharap melalui bantuan dari Kemensos, masyarakat bisa terbantu. Apalagi selama masa Covid-19 perekonomian masyarakat belum bisa kembali seperti sedia kala.

Load More