SuaraSulsel.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) Laode Arumahi mengatakan, sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur sanksi diskualifikasi.
Bagi pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Seperti yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Laode mengatakan, Bawaslu tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi. Terhadap pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan.
Sebab, aturan yang berlaku terkait dengan protokol kesehatan hingga kini masih aturan umum.
Baca Juga: Anita Kolopaking Tolak Perpanjang Masa Penahanan, Ini Alasannya
"Iya, belum ada aturannya. PKPU kan hanya mengatur ketika dia (paslon) sudah menjadi peserta pilkada, jadi masih aturan umum yang berlaku ini," kata Laode saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Senin (7/9/2020).
Laode menjelaskan aturan umum yang dimaksud adalah aturan yang diberlakukan pemerintah sejak Virus Corona atau Covid-19 mewabah di Indonesia. Seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan cairan antiseptik.
Apabila terdapat kerumunan massa dari paslon kepala daerah saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang harus bertindak adalah Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19. Bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Satpol PP.
"Sama dengan orang kumpul di pasar, nonton bola. Itu yang harus menegakkan begitu," kata dia.
"Iya termasuk itu (pendaftaran), dia (paslon) kan baru mau mendaftar, jadi dia belum peserta pilkada. Jadi subjek hukumnya itu masih bersifat umum, bukan subjek hukumnya sebagai peserta pilkada. Dia belum ditetapkan sebagai peserta pilkada, kemudian masyarakat yang hadir di situ juga aturan umum yang mengikat itu," Laode menambahkan.
Baca Juga: Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi dari Reza Artamevia
Laode juga menanggapi soal usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta pihak penyelenggara pilkada mendiskualifikasi paslon yang tidak peduli dengan protokol kesehatan.
Dia mengatakan, Bawaslu di daerah tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Daerah hanya melaksanakan aturan.
“Aturan Pilkada tidak ada yang mengatur tentang itu," jelas Laode.
Senada dengan Laode, Ketua KPU Sulsel Faisal Amir menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum juga mendapat perintah untuk melakukan diskualifikasi terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan.
"Sampai saat ini belum ada (aturan). (Soal usulan Mendagri), itu bukan kewenangan KPU di daerah," kata Faisal.
Sementara, Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengaku saat mendaftar di KPU Makassar bersama pasangannya, Fatmawati pada Jumat (4/9/2020) sudah menghimbau masyarakat untuk tidak ikut mengantarnya, agar protokol kesehatan tetap dijalankan.
"Permohonan maaf, di perjalanan begitu banyak orang yang mengantar kami. Meskipun kami sudah menghimbau untuk tidak usah mengantar. Tapi karena antusiasme mereka, sehingga mereka mengantar kami," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?