SuaraSulsel.id - Sosok Andi Irfan Jaya ramai diperbincangkan publik. Setelah menjadi tersangka kasus suap yang melibatkan Jaksa Pinangki. Politikus Partai Nasdem dikenal memiliki kepribadian yang pendiam dan cuek kepada rekan-rekannya di Nasdem.
Irfan baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Ia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (2/9/2020).
Ketua Bidang OKK Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel) Tobo Khaeruddin mengatakan, sebelum jadi tersangka, Irfan berkarir sebagai pengurus di Partai Nasdem Sulsel. Selama dua tahun terakhir ini.
"Dia (Andi Irfan Jaya) mantan pengurus Nasdem. Sekarang nggak lagi, sudah lama. Sudah sejak kongres Jakarta kemarin," kata Tobo kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Selama menjadi pengurus, kata Tobo, Irfan diketahui jarang aktif menghadiri rapat kepengurusan Partai Nasdem.
Menurut Tobo, Irfan bahkan diketahui jarang menjalin komunikasi dengan rekan-rekannya di Nasdem Sulsel.
"Baru orangnya kan pendiam. Jadi kalau kita ketemu, orangnya juga cuek. Jadi kalau kita tidak ketemu, ya tidak terlalu banyak komunikasi," ungkap Tobo.
Irfan merupakan pria asal Kabupaten Soppeng, Sulsel. Hanya saja, Tobo mengaku tidak mengetahui dengan jelas keseharian Irfan diluar kepengurusan Nasdem.
Alasannya, karena ia dan Andi Irfan Jaya selama ini tidak memiliki kedekatan atau hubungan organisasi diluar Partai Nasdem.
Baca Juga: Catat! Jam Operasional Layanan Tes Swab di Dinkes Pontianak
"Cuma itu yang saya tahu, saya juga nggak terlalu dekat. Nanti saya kenal dia di Nasdem, sebelumnya saya nggak kenal memang," kata dia.
Tobo bahkan tidak mengetahui bahwa Irfan selama ini memiliki kedekatan dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Saya nggak tahu sejauh itu. Saya selama ini jarang juga komunikasi dengan dia (Andi Irfan Jaya). Apalagi kalau itu (dekat Jaksa Pinangki), lebih saya tidak tahu lagi kalau itu. Nggak tahu saya. Juga kepengurusannya di Nasdem saya juga tidak tahu karena orangnya kan pendiam, cuek," katanya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan,Irfan merupakan sosok yang diduga menjadi perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.
"Peran tersangka yang ditetapkan, Al, adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh tersangka oknum Jaksa PSM (Pinangki) dan JST (Djoko Tjandra) dalam pengurusan fatwa," kata Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Kontributor : Muhammad Aidil
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan