SuaraSulsel.id - Sosok Andi Irfan Jaya ramai diperbincangkan publik. Setelah menjadi tersangka kasus suap yang melibatkan Jaksa Pinangki. Politikus Partai Nasdem dikenal memiliki kepribadian yang pendiam dan cuek kepada rekan-rekannya di Nasdem.
Irfan baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Ia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, Rabu (2/9/2020).
Ketua Bidang OKK Nasdem Sulawesi Selatan (Sulsel) Tobo Khaeruddin mengatakan, sebelum jadi tersangka, Irfan berkarir sebagai pengurus di Partai Nasdem Sulsel. Selama dua tahun terakhir ini.
"Dia (Andi Irfan Jaya) mantan pengurus Nasdem. Sekarang nggak lagi, sudah lama. Sudah sejak kongres Jakarta kemarin," kata Tobo kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).
Selama menjadi pengurus, kata Tobo, Irfan diketahui jarang aktif menghadiri rapat kepengurusan Partai Nasdem.
Menurut Tobo, Irfan bahkan diketahui jarang menjalin komunikasi dengan rekan-rekannya di Nasdem Sulsel.
"Baru orangnya kan pendiam. Jadi kalau kita ketemu, orangnya juga cuek. Jadi kalau kita tidak ketemu, ya tidak terlalu banyak komunikasi," ungkap Tobo.
Irfan merupakan pria asal Kabupaten Soppeng, Sulsel. Hanya saja, Tobo mengaku tidak mengetahui dengan jelas keseharian Irfan diluar kepengurusan Nasdem.
Alasannya, karena ia dan Andi Irfan Jaya selama ini tidak memiliki kedekatan atau hubungan organisasi diluar Partai Nasdem.
Baca Juga: Catat! Jam Operasional Layanan Tes Swab di Dinkes Pontianak
"Cuma itu yang saya tahu, saya juga nggak terlalu dekat. Nanti saya kenal dia di Nasdem, sebelumnya saya nggak kenal memang," kata dia.
Tobo bahkan tidak mengetahui bahwa Irfan selama ini memiliki kedekatan dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Saya nggak tahu sejauh itu. Saya selama ini jarang juga komunikasi dengan dia (Andi Irfan Jaya). Apalagi kalau itu (dekat Jaksa Pinangki), lebih saya tidak tahu lagi kalau itu. Nggak tahu saya. Juga kepengurusannya di Nasdem saya juga tidak tahu karena orangnya kan pendiam, cuek," katanya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan,Irfan merupakan sosok yang diduga menjadi perantara pemberi uang dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki. Uang tersebut diberikan guna kepengurusan fatwa Mahkamah Agung.
"Peran tersangka yang ditetapkan, Al, adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh tersangka oknum Jaksa PSM (Pinangki) dan JST (Djoko Tjandra) dalam pengurusan fatwa," kata Hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Kontributor : Muhammad Aidil
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak