SuaraSulsel.id - Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni menerima kunjungan Tim Percepatan Penyerapan Kelompok Usaha Rakyat (KUR) Pertanian, Kementerian Pertanian RI di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (1/9/2020).
Direktur Pembiayaan Kementan RI Waldeni Virgo Marpaung mengatakan, kedatangan tim ini dalam rangka Sosialisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk bidang pertanian.
Program KUR Pertanian ini untuk membantu para petani dalam mengembangkan usaha pertanian, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Menurut Waldeni, saat ini hanya sektor pertanian yang tidak terlalu mangalami dampak di masa pandemi Covid-19. Karena masyarakat masih butuh makan.
KUR Pertanian diharapkan membantu meningkatkan produksi pangan di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Gowa.
"Jangan sampai nanti ada bencana kelaparan. Lebih bagus sekarang kita terus mulai menanam. Dan selama uang di perbankan itu masih ada, baik uang dari tabungan masyarakat, baik dari bantuan pemerintah untuk program Covid, itu harus digunakan kembali ke masyarakat untuk disalurkan," ujar Waldeni.
KUR Pertanian ini, kata Waldeni, akan sangat memudahkan dan meringankan masyarakat. Karena bunga yang diberikan tidak terlalu tinggi.
"Ada subsidi dari pemerintah," katanya.
Bunga hanya 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan. Pembayaran bisa dilakukan pada saat panen.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Dari Malaysia, Ribuan Gram Sabu Diamankan
"Kalau per bulan bunganya 0,5 persen. Jadi misalnya jagung atau padi 4 bulan baru panen, berarti bunganya hanya 2% saja," jelasnya.
Program KUR ini melibatkan sejumlah pihak seperti perbankan, pihak asuransi, akademisi, pemerintah dan petani itu sendiri sebagai pembudidaya hasil pertanian kemudian pengusaha atau pembeli hasil pertanian dari petani.
"Di sini juga semua yang diKURkan ini itu diasuransikan seperti jagung, padi dan sapi. Sehingga kalau budidaya gagal panen itu akan diganti oleh asuransi Jasindo. Harapannya itu ada keamanan bagi petani, bagi perbankan dan keamanan bagi pengusaha juga sebagai pembeli akhirnya," ujarnya.
Sementara, untuk persyaratan Waldeni menyebutkan cukup mudah yaitu petani harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan luas lahan dan sejumlah syarat lainnya untuk kepentingan BI Checking yang akan diverifikasi sebagai dasar perbankan untuk penyaluran kredit ke masing-masing petani.
Program KUR untuk sektor pertanian yang dialokasikan oleh Kementan RI mencapai Rp 50 triliun. Dana ini bisa dimanfaatkan petani di seluruh Indonesia. Diharapkan dapat menangkal dampak pandemi Covid-19.
Wakil Bupati Gowa Rauf Malaganni menyambut baik program ini. Dinilai akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Gowa yang sebagian besar adalah petani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar
-
Detik-Detik Bocah 3 Tahun Terjatuh ke Laut di Pantai Losari