SuaraSulsel.id - Terkait adanya uang pecahan baru senilai Rp75 ribu, Bank Indonesia Papua akan melakukan pembatasan penukaran uang dan hanya melayani 150 orang per harinya.
Kepala BI Papua Nael Tigor Sinaga, Selasa (18/8/2020) di Jayapura, mengatakan kepada Antara, pembatasan dilakukan lantaran saat ini pandemi COVID-19 belum usai sehingga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran wajib mengunduh aplikasi https://pintar.bi.go.id mengisi data yang diminta dan menunjukkannya saat hendak menukar sesuai hari dan jam yang sudah disepakati.
Tigor juga mengatakan, penukaran dapat dilakukan mulai hari Rabu (19/8/2020) di kantor BI Papua di Jayapura. Berdasarkan laporan yang diterima masyarakat ada banyak warga yang berminat menukarkan uang pecahan Rp75 ribu sehingga pendaftaran sudah ditutup.
"Memang benar ada laporan masyarakat sudah tidak bisa lagi mendaftar untuk melakukan penukaran," katanya.
Ia juga menyampaikan, sudah menjadwalkan bulan Oktober mendatang BI Papua akan bekerja sama dengan beberapa bank untuk mendistribusikan pecahan Rp75.000 ke masyarakat.
Pecahan uang baru ini dikeluarkan BI dan Kementerian Keuangan bertepatan dengan HUT RI ke 75, yang dilaksanakan Senin (17/8/2020).
Berita Terkait
-
Ada Kain Khas Bali di Uang Baru, Gubernur Koster Ikut Bangga
-
Edisi Khusus, Sumut Kebagian 4 Juta Lembar Uang Pecahan Rp 75 Ribu
-
Cara Penukaran Uang Pecahan Baru Rp 75 Ribu via Online, Simak Baik-baik
-
Gagal Kibarkan Bendera, Curhat Paskibraka Pangkalpinang: Sedih Tapi...
-
Tidak Ada Pendakian di Gunung Kerinci Saat HUT RI ke-75, Ini Sebabnya
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas