Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:42 WIB
HUT RI, Bank Indonesia Meluncurkan Uang Khusu Rp 75.000

SuaraSulsel.id - Terkait adanya uang pecahan baru senilai Rp75 ribu, Bank Indonesia Papua akan melakukan pembatasan penukaran uang dan hanya melayani 150 orang per harinya.

Kepala BI Papua Nael Tigor Sinaga, Selasa (18/8/2020) di Jayapura, mengatakan kepada Antara, pembatasan dilakukan lantaran saat ini pandemi COVID-19 belum usai sehingga masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran wajib mengunduh aplikasi https://pintar.bi.go.id mengisi data yang diminta dan menunjukkannya saat hendak menukar sesuai hari dan jam yang sudah disepakati.

Tigor juga mengatakan, penukaran dapat dilakukan mulai hari Rabu (19/8/2020) di kantor BI Papua di Jayapura. Berdasarkan laporan yang diterima masyarakat ada banyak warga yang berminat menukarkan uang pecahan Rp75 ribu sehingga pendaftaran sudah ditutup.

Baca Juga: Ada Kain Khas Bali di Uang Baru, Gubernur Koster Ikut Bangga

"Memang benar ada laporan masyarakat sudah tidak bisa lagi mendaftar untuk melakukan penukaran," katanya.

Ia juga menyampaikan, sudah menjadwalkan bulan Oktober mendatang BI Papua akan bekerja sama dengan beberapa bank untuk mendistribusikan pecahan Rp75.000  ke masyarakat.

Pecahan uang baru ini dikeluarkan BI dan Kementerian Keuangan bertepatan dengan HUT RI ke 75, yang dilaksanakan Senin (17/8/2020).

Load More