SuaraSulsel.id - Setelah menjadi buah bibir, terungkap fakta baru kasus pencabulan pengasuh terhadap bayi berusia delapan bulan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pengasuh yang berinisial VV (19) nekat mencabuli bayi majikannya sambil video call dengan suaminya di rumah korban yang berada di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kamis (5/8/2020)
Peristiwa tersebut seketika menggegerkan khalayak. Polisi langsung turun tangan mengamankan pelaku.
Berikut sederet fakta yang berhasil dirangkum Suara.com tentang pengasuh yang nekat mencabuli bayi delapan bulan.
Konsumsi Sabu-sabu
Sebelum melancarkan aksinya, VV diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pariaman Ajun Komisaris Besar, Deny Rendra Laksmana mangatakan, pelaku selama ini merupakan pemakai narkoba.
Bahkan pelaku dikabarkan sempat menjalani hukuman di Padang lantaran kasus penyalagunaan narkoba.
Berlagak Ganti Popok
Baca Juga: Sadis Eksekusi Bos Pelayaran, Ditembak dari Jarak 5 Meter, Tembus Kepala
Kasus pencabulan yang dilakukan VV terungkap setelah orang tua korban memergokinya di dalam kamar.
EH, ibu korban, mulanya curiga karena tidak melihat keberadaan anaknya setelah pulang dari sawah.
Setelah bertanya kepada seorang saksi, ia lalu menuju kamar VV untuk melihat anaknya.
Karena merasa penasaran, ia lalu mengintip dari celah dinding kamar dan melihat VV sedang memakaikan popok pada anaknya.
"Melihat hal tersebut EH langsung mendobrak dan masuk ke kamar tersangka dan menanyakan apa yang telah diperbuat terhadap korban," ujar Deny seperti dikutip dari Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Saat itu, pelaku berkilah dan menjawab hanya mengganti popok saja karena sang anak buang air besar. Padahal ia mencabuli korban.
Pencabulan Bukan Sekali
Ironisnya, pencabulan yang dilakukan VV terhadap bayi majikannya bukan kali pertama terjadi.
Kepada polisi, ia mengaku sudah melakukannya empat kali dengan cara yang sama yakni sambil video call dengan sang suaminya.
"Keberadaan suami VV sendiri berada di Kota Medan dengan profesi sebagai pedagang. Dan kejadian ini telah berlangsung 4 kali yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Deny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR