SuaraSulsel.id - Setelah menjadi buah bibir, terungkap fakta baru kasus pencabulan pengasuh terhadap bayi berusia delapan bulan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Pengasuh yang berinisial VV (19) nekat mencabuli bayi majikannya sambil video call dengan suaminya di rumah korban yang berada di Korong Sungai Sirah, Nagari Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Kamis (5/8/2020)
Peristiwa tersebut seketika menggegerkan khalayak. Polisi langsung turun tangan mengamankan pelaku.
Berikut sederet fakta yang berhasil dirangkum Suara.com tentang pengasuh yang nekat mencabuli bayi delapan bulan.
Konsumsi Sabu-sabu
Sebelum melancarkan aksinya, VV diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Pariaman Ajun Komisaris Besar, Deny Rendra Laksmana mangatakan, pelaku selama ini merupakan pemakai narkoba.
Bahkan pelaku dikabarkan sempat menjalani hukuman di Padang lantaran kasus penyalagunaan narkoba.
Berlagak Ganti Popok
Baca Juga: Sadis Eksekusi Bos Pelayaran, Ditembak dari Jarak 5 Meter, Tembus Kepala
Kasus pencabulan yang dilakukan VV terungkap setelah orang tua korban memergokinya di dalam kamar.
EH, ibu korban, mulanya curiga karena tidak melihat keberadaan anaknya setelah pulang dari sawah.
Setelah bertanya kepada seorang saksi, ia lalu menuju kamar VV untuk melihat anaknya.
Karena merasa penasaran, ia lalu mengintip dari celah dinding kamar dan melihat VV sedang memakaikan popok pada anaknya.
"Melihat hal tersebut EH langsung mendobrak dan masuk ke kamar tersangka dan menanyakan apa yang telah diperbuat terhadap korban," ujar Deny seperti dikutip dari Minangkabaunews.com--jaringan Suara.com, Jumat (14/8/2020).
Saat itu, pelaku berkilah dan menjawab hanya mengganti popok saja karena sang anak buang air besar. Padahal ia mencabuli korban.
Pencabulan Bukan Sekali
Ironisnya, pencabulan yang dilakukan VV terhadap bayi majikannya bukan kali pertama terjadi.
Kepada polisi, ia mengaku sudah melakukannya empat kali dengan cara yang sama yakni sambil video call dengan sang suaminya.
"Keberadaan suami VV sendiri berada di Kota Medan dengan profesi sebagai pedagang. Dan kejadian ini telah berlangsung 4 kali yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Deny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan