Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 10 Agustus 2020 | 19:57 WIB
Pembangkit listirk tenaga bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Antara/Abriawan Abhe/foc)

SuaraSulsel.id - Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap Tahap II dipastikan segera mulai dibangun. Hal ini dipastikan usai pengembang PT UPC Renewables Indonesia melengkapi persyaratan perizinan ekspansinya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten  Sidrap, Sulawesi selatan, Ruli Dasananda mengemukakan bahwa izin lokasi, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), hingga izin mendirikan bangunan (IMB) telah dilengkapi UPC sebagai pihak swasta yang membangun PLTB Sidrap.

"Izin lokasi yang melibatkan pertanahan dan IMB melalui koordinasi Dinas PUPR serta amdal bersama Dinas Lingkungan Hidup, sudah diterbitkan semua tahun 2020," ungkapnya, di Sidrap, Sulawesi selatan, Senin (10/8/2020). 

Ekspansi PLTB Sidrap Tahap II ini rencananya akan menggunakan 21 turbin angin dengan diameter dan tinggi tiang yang lebih besar dari sebelumnya. Ruli juga menyampaikan, IMB PLTB Tahap I telah memberikan retribusi sebesar satu persen terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidrap dengan total nilai sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga: Keji! Rianto Hendak Perkosa Ibu Kandung, Ancam Menembak Kalau Tak Mau

"Tentu hitungannya nanti untuk PAD dari IMB tahap dua ini yang didasarkan pada biaya untuk satu struktur tiang yang dibangun, satu persen dari biayanya," kata Ruli kepada Antara.

Diwawancarai terpisah, Kepala Pengembangan Proyek PT UPC Renewables Niko Priyambada  menargetkan konstruksi awal PLTB Sidrap II pada Oktober 2020.

"Tetapi, karena ada pandemi COVID-19, makanya hingga saat ini belum bisa dimulai. Selain itu, kita juga masih menunggu PJBL (perjanjian jual beli listrik) dari PT PLN (Persero). Setelah itu terlaksana, maka kita akan mulai konstruksinya," ujarnya.

Rencana ekspansi PLTB Sidrap II ini hampir sama dengan PLTB Sidrap I, yang ditargetkan menyerap tenaga kerja sekitar 1.000 orang selama pengerjaan konstruksi sekitar dua tahun. Menurut dia, UPC menyiapkan nilai investasi pada ekspansi tersebut sebesar 125 juta dolar AS atau lebih sedikit dari tahap pertama yang mencapai 150 juta dolar AS.

"Ini karena jumlah tiang dan turbin yang digunakan lebih sedikit dari yang pertama 30 turbin, tahap II ini cuma 21 turbin dengan kapasitas 60-70 MW," pungkasnya.

Baca Juga: Terbukti Hina Bupati, Anggota DPRD Kep. Tanimbar Divonis Penjara 18 Bulan

Load More