SuaraSulsel.id - Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap Tahap II dipastikan segera mulai dibangun. Hal ini dipastikan usai pengembang PT UPC Renewables Indonesia melengkapi persyaratan perizinan ekspansinya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan, Ruli Dasananda mengemukakan bahwa izin lokasi, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), hingga izin mendirikan bangunan (IMB) telah dilengkapi UPC sebagai pihak swasta yang membangun PLTB Sidrap.
"Izin lokasi yang melibatkan pertanahan dan IMB melalui koordinasi Dinas PUPR serta amdal bersama Dinas Lingkungan Hidup, sudah diterbitkan semua tahun 2020," ungkapnya, di Sidrap, Sulawesi selatan, Senin (10/8/2020).
Ekspansi PLTB Sidrap Tahap II ini rencananya akan menggunakan 21 turbin angin dengan diameter dan tinggi tiang yang lebih besar dari sebelumnya. Ruli juga menyampaikan, IMB PLTB Tahap I telah memberikan retribusi sebesar satu persen terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sidrap dengan total nilai sekitar Rp4 miliar.
Baca Juga: Keji! Rianto Hendak Perkosa Ibu Kandung, Ancam Menembak Kalau Tak Mau
"Tentu hitungannya nanti untuk PAD dari IMB tahap dua ini yang didasarkan pada biaya untuk satu struktur tiang yang dibangun, satu persen dari biayanya," kata Ruli kepada Antara.
Diwawancarai terpisah, Kepala Pengembangan Proyek PT UPC Renewables Niko Priyambada menargetkan konstruksi awal PLTB Sidrap II pada Oktober 2020.
"Tetapi, karena ada pandemi COVID-19, makanya hingga saat ini belum bisa dimulai. Selain itu, kita juga masih menunggu PJBL (perjanjian jual beli listrik) dari PT PLN (Persero). Setelah itu terlaksana, maka kita akan mulai konstruksinya," ujarnya.
Rencana ekspansi PLTB Sidrap II ini hampir sama dengan PLTB Sidrap I, yang ditargetkan menyerap tenaga kerja sekitar 1.000 orang selama pengerjaan konstruksi sekitar dua tahun. Menurut dia, UPC menyiapkan nilai investasi pada ekspansi tersebut sebesar 125 juta dolar AS atau lebih sedikit dari tahap pertama yang mencapai 150 juta dolar AS.
"Ini karena jumlah tiang dan turbin yang digunakan lebih sedikit dari yang pertama 30 turbin, tahap II ini cuma 21 turbin dengan kapasitas 60-70 MW," pungkasnya.
Baca Juga: Terbukti Hina Bupati, Anggota DPRD Kep. Tanimbar Divonis Penjara 18 Bulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
Terkini
-
Jangan Tertipu! Ini Bahaya Rokok Elektrik
-
Sulsel Jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih Garuda Asta Cita Nusantara
-
"Sahabat Kecil.. Sudah Tidak Ada": Kisah Sultan, Bocah yang Lagunya Bikin Banjir Air Mata di Toraja
-
TPPU Syahrul Yasin Limpo: Jejak Uang Haram Masih Didalami
-
Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, KPK Periksa 5 Orang Ini