SuaraSulsel.id - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2014-2019, Sony Hendra Ratissa ditetapkan sebagai tersangka oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki. Ia divonis penjara 18 bulan, karena terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon.
Humas PN Saumlaki, Sahriman Jayadi mengatakan, Ratissa terbukti melanggar pasal 207 KUHP yaitu secara sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum yang ada di Indonesia.
"Sony dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 207 KUHP karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon pada 2018, saat Sony masih menjabat sebagai anggota DPRD setempat," katanya, di Saumlaki, Maluku, pada Senin (10/8/2020).
Ratissa sebelumnya didakwa dengan tiga pasal yakni pasal 311 ayat 1, pasal 207 dan pasal 310. Namun hakim menggunakan dakwaan alternatif yakni pasal 207 karena ada sejumlah bukti persidangan.
Sebelumnya, Kilyon Luturmas, pengacara sang bupati menyatakan, terdakwa secara jelas melakukan pencemaran nama baik Fatlolon di luar ruangan sidang yang disaksikan oleh tiga anggota DPRD saat itu, yakni Markus Atua, Paternus Bulurdity, dan Petrus Canisius Jaflaun.
Saat itu Ratissa menuturkan: Bupati Petrus Fatlolon berangkat bolak-balik Jakarta hasilnya nol. Kemudian pernyataan ini didengar ketiga saksi dan disampaikan kepada Fatlalon barulah dia mengajukan laporan ke Polres Maluku Tenggara Barat.
"Terkait dengan putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal dalam persidangan tadi, kami menyatakan melakukan upaya hukum sebagaimana dituangkan dalam KUHP bahwa penasihat hukum mempunyai ruang untuk melakukan upaya hukum dan ini sudah kami tegaskan tadi bahwa kami akan melakukan upaya hukum banding" ujar penasihat hukum Ratissa, Andreas Mathias Go kepada Antara.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan, Hari Ini Jerinx SID Datangi Polda Bali
-
Ngaku-ngaku Jadi Polisi, 3 Pria Peras Anggota DPRD Sumut
-
Kronologi Anggota DPRD Siksa Warga Miskin Hingga Pembekuan Darah di Kepala
-
Gara-gara Wanita, Diduga Anggota DPRD Aniaya Oknum Polisi di Kelab Malam
-
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah PDP Tak Ditahan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Fatmawati Rusdi Dorong Sinergi Pembangunan di Hari Jadi Bone ke-696
-
Umur Masih 25 Tahun Jadi Ketua DPRD Gowa, Siapa Sosok Fahmi Adam?
-
Disebut Dalang Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Murka: Ini Penghinaan!
-
Habiskan Ratusan Miliar, Intip Wujud Stadion Sudiang yang Kini Mulai Dibangun
-
Fatmawati Rusdi Dorong UMKM Tenun Emas Sidrap Naik Kelas