SuaraSulsel.id - Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2014-2019, Sony Hendra Ratissa ditetapkan sebagai tersangka oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Saumlaki. Ia divonis penjara 18 bulan, karena terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon.
Humas PN Saumlaki, Sahriman Jayadi mengatakan, Ratissa terbukti melanggar pasal 207 KUHP yaitu secara sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum yang ada di Indonesia.
"Sony dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 207 KUHP karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon pada 2018, saat Sony masih menjabat sebagai anggota DPRD setempat," katanya, di Saumlaki, Maluku, pada Senin (10/8/2020).
Ratissa sebelumnya didakwa dengan tiga pasal yakni pasal 311 ayat 1, pasal 207 dan pasal 310. Namun hakim menggunakan dakwaan alternatif yakni pasal 207 karena ada sejumlah bukti persidangan.
Sebelumnya, Kilyon Luturmas, pengacara sang bupati menyatakan, terdakwa secara jelas melakukan pencemaran nama baik Fatlolon di luar ruangan sidang yang disaksikan oleh tiga anggota DPRD saat itu, yakni Markus Atua, Paternus Bulurdity, dan Petrus Canisius Jaflaun.
Saat itu Ratissa menuturkan: Bupati Petrus Fatlolon berangkat bolak-balik Jakarta hasilnya nol. Kemudian pernyataan ini didengar ketiga saksi dan disampaikan kepada Fatlalon barulah dia mengajukan laporan ke Polres Maluku Tenggara Barat.
"Terkait dengan putusan yang dibacakan oleh hakim tunggal dalam persidangan tadi, kami menyatakan melakukan upaya hukum sebagaimana dituangkan dalam KUHP bahwa penasihat hukum mempunyai ruang untuk melakukan upaya hukum dan ini sudah kami tegaskan tadi bahwa kami akan melakukan upaya hukum banding" ujar penasihat hukum Ratissa, Andreas Mathias Go kepada Antara.
Berita Terkait
-
Penuhi Panggilan, Hari Ini Jerinx SID Datangi Polda Bali
-
Ngaku-ngaku Jadi Polisi, 3 Pria Peras Anggota DPRD Sumut
-
Kronologi Anggota DPRD Siksa Warga Miskin Hingga Pembekuan Darah di Kepala
-
Gara-gara Wanita, Diduga Anggota DPRD Aniaya Oknum Polisi di Kelab Malam
-
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Makassar Pengambil Jenazah PDP Tak Ditahan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila