SuaraSulsel.id - Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil meringkus GP (25), tersangka pembobol tujuh mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Pemuda asal Kabupaten Tanggamus, Lampung tersebut ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Senin (27/7/2020).
Wakapolres Gorontalo Kota, Kompol Boby Rahman menuturkan penangkapan tersangka ini berawal dari laporan seorang teknisi mengenai kerusakan di mesin ATM Bank Sulut-Go yang berlokasi di Jalan Jhon Ario Katili (Eks Andalas), Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.
Teknisi tersebut melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya kejanggaalan pada mesin ATM.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Klaster Pemprov Kepri Jadi 13 Orang
"Saat teknisi Bank Sulut-Go melakukan perbaikan, di dalam ATM ditemukan alat untuk menarik uang. Alat tersebut tertinggal di dalam mesin," ujar Boby seperti dikutip dari gopos.id, Selasa (4/8).
Mendapati laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman kamera tersembunyi di dalam ATM.
Selanjutnya, dari hasil penyelidikan petugas menemukan rekaman terduga pelaku yang mengarah kepada GP. Saat itu GP berada di dalam ATM bersama seorang perempuan benisial FD.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, GP diketahui berada di derah Malang, Jawa Timur. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan.
"Setelah diamankan oleh Polresta Kota Malang, Tim Resmob yang dipimpin Plt kasat Reskrim Polres Gorontalo kota, AKP Laode Arwansyah langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka," sambung Boby.
Baca Juga: Simpan Sabu dalam Anus, Lima Kurir Narkoba Dibekuk di Sekupang
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah besi plat, satu buah obeng yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya serta uang tunai sebesar Rp 2,8 juta
Sementara tujuh ATM yang sempat dibobol GP terdiri dari 4 ATM milik Bank Sulut-Go dan 3 ATM milik BRI.
Kekinian tersangka meringkuk di tahanan. Atas perbuatannya GP dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
-
Naik! Ini Jumlah Zakat Fitrah Harus Dikeluarkan Warga Gorontalo Utara Ramadan 1446 Hijriah
-
Dukung Ketahanan Pangan Gorontalo dan Perekonomian Lokal, Brantas Abipraya Percepat Pembangunan Bendungan Bulango Ulu
-
Meriahnya Gorontalo Sambut Ramadan dengan Tradisi Unik Koko'o
-
Raup Cuan Ratusan Juta, Polisi dan Pegawai Kemenkumham Gorontalo Kompak Tipu Warga Modus Seleksi CPNS
-
Viral Video Hujan Jeli di Gorontalo Hebohkan Netizen, Apa Kata BMKG?
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
Terkini
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
37 Warga Sulsel Ditangkap di Tanah Suci: Pelajaran Pahit Haji dengan Visa Ziarah
-
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, BRI Siap Proaktif dalam Pelayanan Haji
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah