Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 04 Agustus 2020 | 19:32 WIB
Ilustrasi jenazah atau mayat. [Shutterstock]

SuaraSulsel.id - Sepasang kakak beradik warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kota Bumi Selatan, Lampung Utara tewas saat memindahkan antena televisi, Minggu (2/8/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Keduanya yang bernama Joni dan Toni meninggal dunia usai tersetrum listrik saat menggeser antena TV di atas ruko di Jalan Kebun Empat, Kelurahan Tanjung Harapan, Kota Bumi.

Diwartakan Sinarlampung.co, saat kejadian keduanya ditemani oleh Zaini.

"Identitas korban yang meninggal Joni dan Toni, satunya yang selamat bernama Zaini," ujar Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Purtanto seperti dikutip Suara.com, Selasa (4/8).

Baca Juga: Identitas Mayat Bocah Kepala Pecah di Simalungun Terungkap!

Gigih menuturkan peristiwa tersebut berawal ketika ketiganya mengemasi barang barang di ruko, karena kontraknya habis.

Seusai membereskan bagian dalam, mereka ingin memindahkan tiang antena tv yang berada di atas ruko.

Joni dan Toni lalu memanjat ke atas ruko sementara Zaini menunggu di bawah.

Namun tiba-tIba, Joni tersengat aliran listrik yang kemudian merembet ke tiang yang dipegang oleh Toni. Keduanya mengejang lalu pingsan di tempat.

"Kedua korban sedang menurunkan antena televisi di rumahnya. Namun antena tersebut terjatuh dan mengenai bagian kabel listrik tanpa pembungkus hingga terjadi sentakan," ungkapnya.

Baca Juga: Pulang dari Pasar, Pedagang Cabai Dijambret hingga Jari Nyaris Patah

Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung melapor ke Polres Lampung Utara. Tak beberapa lama, petugas bersama ambulans mendatangi lokasi kejadian untuk mengevakuasi korban.

Joni sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong, sementara Toni tewas di lokasi kejadian.

"Kedua korban tersebut sudah di RS Handayani dan pihak keluarga almarhum korban, sudah kami hubungi oleh pihak kepolisian,” ujar Gigih, memungkasi.

Load More