SuaraSulsel.id - Setelah menghentikan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19, Pemerintah Kota Makassar memperpanjang penjagaan di perbatasan antarakota kabupaten.
Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari ke depan sebagai tidak lanjut dari penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Penegakan Pengendalian Covid-19 Kota Makassar, Muh Sabri.
"Untuk pembatasan keluar masuk kota Makassar Posko wilayah tetap dilanjutkan, tapi pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 sudah tidak diberlakukan lagi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2020)
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Kantor BPJS Kesehatan Palembang Tutup Sementara
Sabri mengklaim kekinian akses keluar masuk ke wilayah Makassar lebih mudah selepas ditiadakannya pemeriksaan suket Covid-19.
Kendati begitu, warga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib mengenakan masker.
"Bagi warga dari daerah lain ditemukan tidak memakai masker saat masuk ke wilayah kota, kita suruh balik, begitupun warga Makassar tidak memakai masker kita beri sanksi, kalau perlu di rapid test di tempat," imbuhnya.
Sabri menerangkan, personel yang ditempatkan mulai dikurangi termasuk tim dari Dinas Kesehatan. Namun tetap menunggu perintah dari pejabat yang berwenang.
Pasalnya, jumlah personel tidak seperti diawal pemberlakuan Perwali nomor 36 tersebut sebanyak 7.950 orang yang ditempatkab menjaga enam perbatasan.
Baca Juga: Predator Seks Fetish Kain Jarik Gilang Lari ke Kapuas Kalimantan Tengah
Sementara, personel gabungan itu terdiri TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, lurah, Dinas Kesehatan, perwakilan RT dan RW, dan organisasi pemuda dan masyarakat.
Menurut Sabri pihaknya terus memantau enam kecamatan yang dinilai belum maksimal melakukan penanganan khusus untuk menekan episentrum penyebaran Covid-19.
Mengingat sejauh ini tingkat penyebarannya masih di atas lima persen.
Adapun enam wilayah episentrum seperti Kecamatan Makassar, Wajo, Bontoala, Manggala, Panakukkang dan Mamajang.
"Dari pantauan anggota di lapangan masih ada beberapa kecamatan yang belum menerapkan aturan protokol seperti tidak menyediakan alat cuci tangan di fasilitas umum serta masih banyak warga tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Ini tentu menjadi bahan evaluasi," ujar Sabri.
Oleh sebab itu, enam kecamatan tadi akan lebih di fokuskan pada kegiatan patroli wilayah dibantu satu unit ambulans digunakan sebagai mobil rapid test apabila ada warga yang dijadikan sampling.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa