SuaraSulsel.id - Setelah menghentikan pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19, Pemerintah Kota Makassar memperpanjang penjagaan di perbatasan antarakota kabupaten.
Kebijakan ini berlaku hingga 14 hari ke depan sebagai tidak lanjut dari penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas Penegakan Pengendalian Covid-19 Kota Makassar, Muh Sabri.
"Untuk pembatasan keluar masuk kota Makassar Posko wilayah tetap dilanjutkan, tapi pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 sudah tidak diberlakukan lagi," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2020)
Sabri mengklaim kekinian akses keluar masuk ke wilayah Makassar lebih mudah selepas ditiadakannya pemeriksaan suket Covid-19.
Kendati begitu, warga diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib mengenakan masker.
"Bagi warga dari daerah lain ditemukan tidak memakai masker saat masuk ke wilayah kota, kita suruh balik, begitupun warga Makassar tidak memakai masker kita beri sanksi, kalau perlu di rapid test di tempat," imbuhnya.
Sabri menerangkan, personel yang ditempatkan mulai dikurangi termasuk tim dari Dinas Kesehatan. Namun tetap menunggu perintah dari pejabat yang berwenang.
Pasalnya, jumlah personel tidak seperti diawal pemberlakuan Perwali nomor 36 tersebut sebanyak 7.950 orang yang ditempatkab menjaga enam perbatasan.
Baca Juga: Pegawai Positif Corona, Kantor BPJS Kesehatan Palembang Tutup Sementara
Sementara, personel gabungan itu terdiri TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, lurah, Dinas Kesehatan, perwakilan RT dan RW, dan organisasi pemuda dan masyarakat.
Menurut Sabri pihaknya terus memantau enam kecamatan yang dinilai belum maksimal melakukan penanganan khusus untuk menekan episentrum penyebaran Covid-19.
Mengingat sejauh ini tingkat penyebarannya masih di atas lima persen.
Adapun enam wilayah episentrum seperti Kecamatan Makassar, Wajo, Bontoala, Manggala, Panakukkang dan Mamajang.
"Dari pantauan anggota di lapangan masih ada beberapa kecamatan yang belum menerapkan aturan protokol seperti tidak menyediakan alat cuci tangan di fasilitas umum serta masih banyak warga tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Ini tentu menjadi bahan evaluasi," ujar Sabri.
Oleh sebab itu, enam kecamatan tadi akan lebih di fokuskan pada kegiatan patroli wilayah dibantu satu unit ambulans digunakan sebagai mobil rapid test apabila ada warga yang dijadikan sampling.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag
-
Proyek Rp3 Triliun Presiden Prabowo di Kota Makassar di Ujung Tanduk