SuaraSulsel.id - Polresta Ambon mengamankan La Adili (36) karena membacok anak dan istrinya dengan sebilah parang di rumah mereka, kawasan Ahuru THR II RT 004/ RW 016 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (30/7/2020) dini hari.
Kronologi kejadian berdasarkan penuturan Kasubbab Humas Polresta Ambon IPDA M Titan Firmansyah berawal saat istri pelaku tertidur di ruang tamu dengan anak-anaknya. Tiba-tiba pelaku ingin mengambil anaknya hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya.
“Terjadi pertengkaran mulut, dan pelaku langsung memukul istrinya hingga terjatuh di atas kasur,” kata Titan, melansir terasmaluku.com (jaringan Suara.com), Jumat (31/7/2020).
Pelaku kemudian memukul istrinya, tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian berlari ke dapur dan mengambil sebilah parang. Melihat pelaku membawa parang, korban mengira suaminya hanya sekedar mengancam.
Namun, tanpa bicara pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke atas kepala korban. Korban sempat menangkis dengan tangannya, hingga parang itu mengenai pergelangan tangan kanannya.
“Korban pun langsung berteriak dan berdiri, namun pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala, korban menangkis dengan tangan kirinya hingga terjatuh ke lantai,” kata Titan.
Setelah melukai istrinya, lanjut Titan, anak korban sempat ingin mencoba menolong ibunya dengan mendorong pelaku. Namun, pelaku justru memotong bibir anaknya lalu mendorong ke dinding, serta memukulnya dengan pegangan parang.
“Beruntung ada tetangga yang masuk ke dalam rumah dan menolong korban lalu membawanya ke Rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon. Untuk mempertanggungjawabkan oerbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Gubernur Kepri Positif Corona Sempat Bertemu Presiden, Istana Merespon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?