SuaraSulsel.id - Polresta Ambon mengamankan La Adili (36) karena membacok anak dan istrinya dengan sebilah parang di rumah mereka, kawasan Ahuru THR II RT 004/ RW 016 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (30/7/2020) dini hari.
Kronologi kejadian berdasarkan penuturan Kasubbab Humas Polresta Ambon IPDA M Titan Firmansyah berawal saat istri pelaku tertidur di ruang tamu dengan anak-anaknya. Tiba-tiba pelaku ingin mengambil anaknya hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya.
“Terjadi pertengkaran mulut, dan pelaku langsung memukul istrinya hingga terjatuh di atas kasur,” kata Titan, melansir terasmaluku.com (jaringan Suara.com), Jumat (31/7/2020).
Pelaku kemudian memukul istrinya, tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian berlari ke dapur dan mengambil sebilah parang. Melihat pelaku membawa parang, korban mengira suaminya hanya sekedar mengancam.
Namun, tanpa bicara pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke atas kepala korban. Korban sempat menangkis dengan tangannya, hingga parang itu mengenai pergelangan tangan kanannya.
“Korban pun langsung berteriak dan berdiri, namun pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala, korban menangkis dengan tangan kirinya hingga terjatuh ke lantai,” kata Titan.
Setelah melukai istrinya, lanjut Titan, anak korban sempat ingin mencoba menolong ibunya dengan mendorong pelaku. Namun, pelaku justru memotong bibir anaknya lalu mendorong ke dinding, serta memukulnya dengan pegangan parang.
“Beruntung ada tetangga yang masuk ke dalam rumah dan menolong korban lalu membawanya ke Rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon. Untuk mempertanggungjawabkan oerbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Gubernur Kepri Positif Corona Sempat Bertemu Presiden, Istana Merespon
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik