SuaraSulsel.id - Polresta Ambon mengamankan La Adili (36) karena membacok anak dan istrinya dengan sebilah parang di rumah mereka, kawasan Ahuru THR II RT 004/ RW 016 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (30/7/2020) dini hari.
Kronologi kejadian berdasarkan penuturan Kasubbab Humas Polresta Ambon IPDA M Titan Firmansyah berawal saat istri pelaku tertidur di ruang tamu dengan anak-anaknya. Tiba-tiba pelaku ingin mengambil anaknya hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya.
“Terjadi pertengkaran mulut, dan pelaku langsung memukul istrinya hingga terjatuh di atas kasur,” kata Titan, melansir terasmaluku.com (jaringan Suara.com), Jumat (31/7/2020).
Pelaku kemudian memukul istrinya, tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian berlari ke dapur dan mengambil sebilah parang. Melihat pelaku membawa parang, korban mengira suaminya hanya sekedar mengancam.
Namun, tanpa bicara pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke atas kepala korban. Korban sempat menangkis dengan tangannya, hingga parang itu mengenai pergelangan tangan kanannya.
“Korban pun langsung berteriak dan berdiri, namun pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala, korban menangkis dengan tangan kirinya hingga terjatuh ke lantai,” kata Titan.
Setelah melukai istrinya, lanjut Titan, anak korban sempat ingin mencoba menolong ibunya dengan mendorong pelaku. Namun, pelaku justru memotong bibir anaknya lalu mendorong ke dinding, serta memukulnya dengan pegangan parang.
“Beruntung ada tetangga yang masuk ke dalam rumah dan menolong korban lalu membawanya ke Rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon. Untuk mempertanggungjawabkan oerbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Gubernur Kepri Positif Corona Sempat Bertemu Presiden, Istana Merespon
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar