SuaraSulsel.id - Polresta Ambon mengamankan La Adili (36) karena membacok anak dan istrinya dengan sebilah parang di rumah mereka, kawasan Ahuru THR II RT 004/ RW 016 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (30/7/2020) dini hari.
Kronologi kejadian berdasarkan penuturan Kasubbab Humas Polresta Ambon IPDA M Titan Firmansyah berawal saat istri pelaku tertidur di ruang tamu dengan anak-anaknya. Tiba-tiba pelaku ingin mengambil anaknya hingga terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya.
“Terjadi pertengkaran mulut, dan pelaku langsung memukul istrinya hingga terjatuh di atas kasur,” kata Titan, melansir terasmaluku.com (jaringan Suara.com), Jumat (31/7/2020).
Pelaku kemudian memukul istrinya, tidak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian berlari ke dapur dan mengambil sebilah parang. Melihat pelaku membawa parang, korban mengira suaminya hanya sekedar mengancam.
Namun, tanpa bicara pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke atas kepala korban. Korban sempat menangkis dengan tangannya, hingga parang itu mengenai pergelangan tangan kanannya.
“Korban pun langsung berteriak dan berdiri, namun pelaku kembali mengayunkan parang ke arah kepala, korban menangkis dengan tangan kirinya hingga terjatuh ke lantai,” kata Titan.
Setelah melukai istrinya, lanjut Titan, anak korban sempat ingin mencoba menolong ibunya dengan mendorong pelaku. Namun, pelaku justru memotong bibir anaknya lalu mendorong ke dinding, serta memukulnya dengan pegangan parang.
“Beruntung ada tetangga yang masuk ke dalam rumah dan menolong korban lalu membawanya ke Rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolresta Ambon. Untuk mempertanggungjawabkan oerbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Gubernur Kepri Positif Corona Sempat Bertemu Presiden, Istana Merespon
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf