SuaraSulsel.id - Diduga terlibat dalam kasus narkoba, empat personal Polda Sulawesi Tengah dipecat secara tidak hormat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, melalui rilisnya, Senin (27/7/2020) malam, di Palu.
Dalam kesempatan yang sama Ia juga menyampaikan, empat personil yang dipecat yakni Bripka MS, Bripka AG, dan Brigadir SR. Ketiganya merupakan Bayanma Polda Sulteng. Satu orang lainnya, Briptu HS dipecat dengan jabatan terakhir Ditpolairud Polda Sulteng.
Didik menjelaskan, keempat personel tersebut dipecat usai sidang dewan pertimbangan karier (DPK) beberapa waktu lalu dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto.
“Diputuskan keempat personel Polda Sulteng tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sebagai anggota Polri, karena pelanggarannya,” ujar Didik, melansir Obormotindok.co.id (jaringan Suara.com).
Didik juga menyebut, tidak hanya tersandung kasus narkoba, sebelumnya mereka juga diketahui ada yang pernah terlibat kasus disersi, perselingkuhan atau nikah tanpa izin.
Pemecatan empat personel tersebut, sambung Didik, merupakan komitmen Polda Sulteng dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, utamanya yang melibatkan oknum anggota Polri.
Ia juga menyampaikan, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, selalu menyuarakan baik di hadapan jajarannya ataupun kepada media untuk memberantas dan menindak tegas pelaku narkoba.
Pemecatan keempat personel secara tak hormat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/236/VII/KEP/2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polda Sulteng.
Ia juga menegaskan pemecatan keempat personel ini merupakan peringatan keras juga kepada semua jajaran Polda Sulteng untuk tidak main-main dengan narkoba.
Baca Juga: PLN Batam Bakal Gratiskan Tambah Daya Listrik Selama Agustus 2020
“Karena akan berakhir dengan pemberhentian tidak dengan hormat, agar tidak menjadi virus bagi personel lain, yang sudah bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komplotan Pengedar Narkoba di Lampung, Simpan Sabu di Kuburan hingga Ladang
-
Nyambi Jualan Barang Haram, Nelayan di Tulang Bawang Dibekuk Polisi
-
Polisi Tangkap Petani, Ungkap Pengedaran 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
-
Bawa Narkoba di Depan Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Polresta Mamuju
-
Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dapat Imbalan Rp 15 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes