SuaraSulsel.id - Diduga terlibat dalam kasus narkoba, empat personal Polda Sulawesi Tengah dipecat secara tidak hormat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, melalui rilisnya, Senin (27/7/2020) malam, di Palu.
Dalam kesempatan yang sama Ia juga menyampaikan, empat personil yang dipecat yakni Bripka MS, Bripka AG, dan Brigadir SR. Ketiganya merupakan Bayanma Polda Sulteng. Satu orang lainnya, Briptu HS dipecat dengan jabatan terakhir Ditpolairud Polda Sulteng.
Didik menjelaskan, keempat personel tersebut dipecat usai sidang dewan pertimbangan karier (DPK) beberapa waktu lalu dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto.
“Diputuskan keempat personel Polda Sulteng tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sebagai anggota Polri, karena pelanggarannya,” ujar Didik, melansir Obormotindok.co.id (jaringan Suara.com).
Didik juga menyebut, tidak hanya tersandung kasus narkoba, sebelumnya mereka juga diketahui ada yang pernah terlibat kasus disersi, perselingkuhan atau nikah tanpa izin.
Pemecatan empat personel tersebut, sambung Didik, merupakan komitmen Polda Sulteng dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, utamanya yang melibatkan oknum anggota Polri.
Ia juga menyampaikan, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, selalu menyuarakan baik di hadapan jajarannya ataupun kepada media untuk memberantas dan menindak tegas pelaku narkoba.
Pemecatan keempat personel secara tak hormat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/236/VII/KEP/2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polda Sulteng.
Ia juga menegaskan pemecatan keempat personel ini merupakan peringatan keras juga kepada semua jajaran Polda Sulteng untuk tidak main-main dengan narkoba.
Baca Juga: PLN Batam Bakal Gratiskan Tambah Daya Listrik Selama Agustus 2020
“Karena akan berakhir dengan pemberhentian tidak dengan hormat, agar tidak menjadi virus bagi personel lain, yang sudah bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komplotan Pengedar Narkoba di Lampung, Simpan Sabu di Kuburan hingga Ladang
-
Nyambi Jualan Barang Haram, Nelayan di Tulang Bawang Dibekuk Polisi
-
Polisi Tangkap Petani, Ungkap Pengedaran 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
-
Bawa Narkoba di Depan Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Polresta Mamuju
-
Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dapat Imbalan Rp 15 Juta
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Basarnas Temukan 2 Korban di Tebing Curam 500 Meter, Evakuasi Udara Masih Buntu
-
Tim SAR Temukan Dompet hingga Pelampung di Jalur Ekstrem, Medan Curam Jadi Tantangan Berat
-
Lebih 20 Tahun Tak Serahkan Fasum, Pemkot Makassar Ultimatum PT GMTD
-
8 Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500 Jalani Tes Antemortem
-
Respons Basarnas Terima Laporan Smartwatch Co Pilot ATR 42-500 Aktif