SuaraSulsel.id - Diduga terlibat dalam kasus narkoba, empat personal Polda Sulawesi Tengah dipecat secara tidak hormat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, melalui rilisnya, Senin (27/7/2020) malam, di Palu.
Dalam kesempatan yang sama Ia juga menyampaikan, empat personil yang dipecat yakni Bripka MS, Bripka AG, dan Brigadir SR. Ketiganya merupakan Bayanma Polda Sulteng. Satu orang lainnya, Briptu HS dipecat dengan jabatan terakhir Ditpolairud Polda Sulteng.
Didik menjelaskan, keempat personel tersebut dipecat usai sidang dewan pertimbangan karier (DPK) beberapa waktu lalu dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto.
“Diputuskan keempat personel Polda Sulteng tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sebagai anggota Polri, karena pelanggarannya,” ujar Didik, melansir Obormotindok.co.id (jaringan Suara.com).
Didik juga menyebut, tidak hanya tersandung kasus narkoba, sebelumnya mereka juga diketahui ada yang pernah terlibat kasus disersi, perselingkuhan atau nikah tanpa izin.
Pemecatan empat personel tersebut, sambung Didik, merupakan komitmen Polda Sulteng dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, utamanya yang melibatkan oknum anggota Polri.
Ia juga menyampaikan, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, selalu menyuarakan baik di hadapan jajarannya ataupun kepada media untuk memberantas dan menindak tegas pelaku narkoba.
Pemecatan keempat personel secara tak hormat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/236/VII/KEP/2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polda Sulteng.
Ia juga menegaskan pemecatan keempat personel ini merupakan peringatan keras juga kepada semua jajaran Polda Sulteng untuk tidak main-main dengan narkoba.
Baca Juga: PLN Batam Bakal Gratiskan Tambah Daya Listrik Selama Agustus 2020
“Karena akan berakhir dengan pemberhentian tidak dengan hormat, agar tidak menjadi virus bagi personel lain, yang sudah bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komplotan Pengedar Narkoba di Lampung, Simpan Sabu di Kuburan hingga Ladang
-
Nyambi Jualan Barang Haram, Nelayan di Tulang Bawang Dibekuk Polisi
-
Polisi Tangkap Petani, Ungkap Pengedaran 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi
-
Bawa Narkoba di Depan Kantor Polisi, Pemuda Diamankan Polresta Mamuju
-
Bawa 1 Kg Sabu, Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dapat Imbalan Rp 15 Juta
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pasar Murah Keliling 10 Hari Terakhir Ramadan di Kota Makassar, Cek Lokasinya!
-
Terkuak! Rp1,2 Miliar Dana Korupsi Bibit Nanas Sulsel Dipakai Beli Mobil
-
Ruang Kelas Tak Bocor Lagi Usai Direnovasi Pemerintah, Siswa-siswi SDN 26 Paguyaman Nyaman Belajar
-
Peringatan Keras OJK Bagi Anak Muda Suka Beli Baju Lebaran Pakai Pinjol
-
6 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel