SuaraSulsel.id - Anggota DPRD Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pengambilan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Daya Makassar.
Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Heru mengungkapkan, alasan belum dilakukan penahanan terhadap Andi Hadi Ibrahim.
Menurut Agus, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain untuk dicocokkan dengan keterangan Andi Hadi Ibrahim Baso.
Baca Juga: Bintan Alokasikan Rp 600 Juta untuk Beasiswa Mahasiswa, Dibagi Bertahap
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa untuk disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi lain dan tersangka," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Selain itu, lanjut Agus, dalam penanganan kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Daya Makassar tersebut, Andi Hadi Ibrahim Baso juga bersikap kooperatif.
"Selama proses penyelidikan sampai penyidikan yang bersangkutan sangat koperatif atau tidak mempersulit proses penyidikan," ujar Agus Heru.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Yudhiawan Wibisono mengatakan, dalam kasus pengambilan jenazah PDP ini, polisi masih akan melakukan pemeriksaan.
"Menurut pertimbangan penyidik belum dilakukan penahanan. Mungkin tak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti. Secara teknis nanti penyidik yang sampaikan," terang Yudhiawan, Minggu (19/7/2020) kemarin.
Baca Juga: Viral Bayi 18 Bulan Tertidur Selama Setahun, Publik: Semoga Cepat Sembuh
Yudhiawan menyebut Andi Hadi Ibrahim diperiksa penyidik pada Jumat (17/7/2020) lalu, dalam status tersangka kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Daya Makassar. Ia diperiksa kurang lebih 14 jam.
Saat pemeriksaan, katanya, pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Andi Hadi Ibrahim mengenai kejadian pengambilan jenazah berstatus PDP di Makassar.
Selain itu, polisi juga menanyakan alasan Andi Hadi Ibrahim menjadi penjamin jenazah PDP tersebut.
"Dia berani menjamin, berarti ada hubungan emosional dengan almarhum," kata dia.
"Yang jelas, jika dia berani menjaminkan dirinya itu kan sudah ada niat dan berani mengambil segala risiko. Apalagi ada surat pernyataan," Yudhiawan menambahkan.
Dalam kasus ini, polisi tidak akan memberikan perlakukan istimewa, walaupun Andi Hadi Ibrahim berstatus sebagai anggota DPRD Makassar.
Begitu pula dengan rekan Andi Hadi Ibrahim, yakni Nurahmat yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Rencananya, berkas perkara akan segera dikirim ke Kejaksaan apabila semua pemeriksaan terhadap tersangka selesai.
"Semua sama dimata hukum, rata didepan hukum," tegasnya. [Kontributor: Muhammad Aidil]
Berita Terkait
-
Predator Anak di Makassar Ditangkap! Polisi Temukan Bukti Mengerikan
-
Demi Kemerdekaan Palestina, PKS Lakukan Ini ke Turki
-
Demi Lolos Macet, Pengendara di Makassar Bikin Wali Kota Naik Pitam!
-
Viral! Banyak Pengendara Lawan Arah, Wali Kota Makassar Marah-marah
-
Diprotes MUI, PKS Malah Dukung Wacana Prabowo Tampung Warga Gaza: Ini Beda dari Ide Gila Trump
Komentar
Pilihan
-
Warga Makassar Wajib Tahu! Puskesmas Hilangkan Rawat Inap dan Layanan Infus Pasien
-
Nasib Honorer di Sulawesi Selatan Di Ujung Tanduk: Dihapus Desember 2024?
-
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar
-
Trigana Air Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, Begini Kondisi Penumpang
-
Bakal Calon Wakil Bupati Maros Andi Suhartina Positif Narkoba? Ini Penjelasan Resmi KPU
Terkini
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
37 Warga Sulsel Ditangkap di Tanah Suci: Pelajaran Pahit Haji dengan Visa Ziarah
-
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, BRI Siap Proaktif dalam Pelayanan Haji
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
-
Tembok yang Membelah Semangat Unhas
-
Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
-
Tiga Investor Tertarik Biayai Pembangunan Stadion di Makassar
-
Borong Dagangan Warga, Gubernur Sulsel Sentuh Hati Pedagang Kecil di Pemandian Air Panas Pincara
-
Bayar Tagihan Listrik Bulan April 2025? Coba Klaim Saldo DANA Kaget Ini
-
Viral 'Bang Jago' di Jeneponto Blokir Jalan Sambil Bawa Parang, Polisi Ungkap Faktanya!
-
Dicap Pengangguran, Suami di Maros Hantam Kepala Istri Dengan Barbel
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh