SuaraSulsel.id - Kabar baik datang bagi tenaga nonmedis yang terlibat dalam pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Pasalnya, pemerintah setempat tengah menganggarkan insentif bagi tenaga nonmedis yang telah berdedikasi tinggi di tengah pandemi Covid-19 baik secara langsung maupun tidak.
Direktur Utama RSKD Dadi Makassar, dr Arman Bausat menuturkan bahwa sejatinya nontenaga medis tidak termasuk dalam insentif yang dianggarkan Kementerian Kesehatan.
Namun mereka berhak mendapatkan insentif lantaran terlibat dalam penanganan pasien corona. Adapun golongan nontenaga medis yang dimaksud meliputi: petugas pemulasaran jenazah, petugas kebersihab, petugas gizi, satpam, sopir ambulans, dan petugas cuci pakaian perawat maupun pasien.
Baca Juga: Rajin Minum Air kelapa Muda, Ketua PN Sidrap Berhasil Sembuh dari COVID-19
"Pak Gubernur sudah tahu. Nanti akan dianggarkan tersendiri oleh Pemprov Sulsel yang tidak dianggarkan oleh Kemenkes. Hanya memang meski ada yang ingatkan lagi, karena beliau pasti tidak mau ini terjadi," ungkap Arman seperti dikutip Suara.com dari Antara, Minggu (12/7/2020).
Arman mengatakan, selama ini petugas pemulasaran jenazah di RSKD Dadi diambil dari petugas kebersihan, sedangkan mereka belum mendapat insentif.
Maka dari itu, pihak rumah sakit telah menyiapkan nama-nama yang turut berjasa dalam penanganan pasien Covid-19 untuk diajukan ke Pemprov Sulsel.
"Tetapi mereka sudah dijanji, namanya juga sudah kita siapkan. Insyaallah tidak ada masalah untuk RSKD Dadi. Nakes saja belum terima, kecuali kalau nakes menerima, maka tentu ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial," sambung Arman.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan, kata Arman, insentif bagi pelayanan pasien Covid-19 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan nakes lainnya.
Baca Juga: Edarkan Barang Haram, Kovid Diamankan Polisi di Terantang Manuk
Nakes yang dimaksud ada dokter dan perawat, sedangkan nakes lainnya termasuk petugas lab atau analis kesehatan dan radiografer.
Insentif nakes, terang Arman, beragam berdasarkan itungan masa kerja 22 hari sebulan. Dokter ahli biasanya mendapatkan Rp15 juta, dokter umum 10 juta, dan nakes lainnya Rp 7,5 juta.
Lebih lanjut, Arman mengungkap rincian nakes yang bertugas di RSKD Dadi selama beberapa bulan terakhir.
Disebutkan olehnya, nakes yang bekerja pada April sebanyak 102 orang, Mei 166 nakes, dan Juni sekitar 180 nakes.
Sementara, 14 orang di antara jumlah tersebut merupakan dokter spesialis dan 12 dokter umum.
"Setiap bulan jumlah pasien meningkat jadi secara otomatis jumlah perawat yang tangani pasien juga bertambah, seperti hari ini sudah ada 194 orang pasien yang sedang dirawat," terang Arman memungkasi.
Berita Terkait
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Mobil Listrik dan Hybrid Sudah Diguyur Insentif, Kapan Giliran Truk Listrik?
-
Ekonom Nilai Insentif PPh 21 Jadi Angin Segar Bagi Industri Padat Karya
-
Ingatkan THR Pekerja Segera Dibayar, Cucun Syamsurijal Apresiasi Insentif Mudik Lebaran
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI