Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar, terus mengoptimalkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui digitalisasi perizinan

Muhammad Yunus
Senin, 19 Oktober 2026 | 10:25 WIB
Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar
Ilustrasi Kafe (Instagram)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kota Makassar mengoptimalkan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung melalui sistem digital untuk meningkatkan pendapatan retribusi daerah.
  • Kepala Distaru Muh. Fuad Azis menyatakan realisasi retribusi telah mencapai Rp21,38 miliar per Oktober 2026.
  • Distaru mengerahkan 56 personel untuk memperkuat pengawasan bangunan guna menindak pelanggaran aturan tata ruang.

Meski demikian, sejumlah keluhan masyarakat masih ditemukan, termasuk melalui kanal pengaduan Lontara+.

Fuad pun berupaya memberikan penjelasan sekaligus pendampingan kepada pemohon yang mengalami kendala.

Dia menjelaskan sistem digital memungkinkan masyarakat mengurus PBG tanpa harus bertemu langsung dengan petugas.

Namun, pendampingan tetap disediakan bagi warga yang belum memahami teknologi atau keliru memilih kategori perizinan.

Baca Juga:Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit

"Kadang masyarakat ingin mengurus sendiri, tetapi keliru memilih kategori. Seharusnya untuk rumah tinggal, justru masuk ke perizinan berusaha," jelasnya.

"Karena itu, kami memberikan pendampingan agar masyarakat memahami sistem dan persyaratan yang benar," lanjutnya.

Selain mempercepat pelayanan, Distaru memperkuat pengawasan untuk memastikan bangunan didirikan sesuai dokumen persetujuan yang diterbitkan.

Fuad mengungkapkan, Kota Makassar memiliki lebih dari 390 ribu bangunan. Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 37 persen telah teridentifikasi memiliki PBG.

Pihaknya di Distaru masih melakukan pendataan dan verifikasi untuk memastikan angka serta jumlah bangunan yang telah mengantongi izin tersebut.

Baca Juga:Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit

Pengawasan dilakukan melalui tim penilik bangunan, bidang pemanfaatan, pengendalian, hingga penegakan hukum.

"Sebanyak 56 personel, kita bagi ke dalam tiga kelompok tugas untuk mendukung pengawasan, penertiban, dan pendampingan," katanya.

Salah satu fokus pengawasan adalah bangunan yang mengalami perubahan fungsi, seperti rumah tinggal yang dialihkan menjadi kafe atau rumah kos tanpa menyesuaikan persetujuan bangunannya.

Dalam mekanisme pengawasan, penilik memantau kesesuaian pelaksanaan pembangunan dengan dokumen PBG.

Ditambahkan, apabila ditemukan perubahan yang tidak sesuai, pemilik diminta melakukan penyesuaian perizinan sebelum proses lanjutan, termasuk penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dapat diproses sesuai ketentuan.

Pihak Distaru juga berkolaborasi dengan perangkat daerah lain untuk memastikan persyaratan PBG dipenuhi sebelum izin operasional usaha diterbitkan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini