Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...

Sitti Husniah Talenrang merespons surat pemberhentian atau pemakzulan dirinya dari Kementerian Dalam Negeri

Muhammad Yunus
Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:34 WIB
Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
Baca 10 detik
  • Mendagri menerbitkan SK pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa pada tanggal 14 Oktober 2026.
  • Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Wakil Bupati Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas Bupati Gowa.
  • Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang.

Sudirman mengatakan berdasarkan pengalamannya saat pernah menjabat sebagai pelaksana tugas, terdapat sejumlah kebijakan yang dapat dijalankan tanpa izin khusus. Sementara kebijakan lainnya harus terlebih dahulu dikonsultasikan atau mendapat persetujuan sesuai aturan.

"Saya pernah Plt, ada beberapa harus izin dan ada yang tidak perlu. Nanti detailnya ada di UU sejauh mana," jelasnya.

Pemberhentian Husniah merupakan tindak lanjut dari proses politik dan hukum yang bergulir di Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji pendapat yang diajukan DPRD Kabupaten Gowa terkait usulan pemberhentian Husniah.

Baca Juga:SK Pemberhentian Bupati Gowa di Tangan Gubernur Sulsel, Ini Tahapan Berikutnya

Putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026 yang diputus pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam amar putusannya, MA menyatakan permohonan dikabulkan dan objek permohonan dinyatakan berdasarkan hukum.

Perkara dengan klasifikasi uji pendapat tersebut didaftarkan di Kepaniteraan MA pada 21 Agustus 2026. Majelis hakim yang memeriksa perkara diketuai Irfan Fachruddin, dengan anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Yodi Martono Wahyunadi.

Proses pemakzulan tersebut bermula dari penggunaan hak angket DPRD Gowa terhadap pemerintahan Husniah.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan melalui panitia khusus, DPRD Gowa kemudian membawa hasilnya ke rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Baca Juga:Bupati Gowa Husniah Talenrang Resmi Dicopot Kemendagri, Ini Sosok Penggantinya

Dalam rapat paripurna pada 12 Agustus 2026, sebanyak 45 anggota DPRD Gowa menyetujui usulan pemberhentian atas Husniah Talenrang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini