- Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memberikan kuliah umum mengenai otonomi daerah di Northern Illinois University pada 13 Oktober 2026.
- JK menyatakan reformasi memberikan kewenangan besar kepada daerah untuk mengembangkan potensi lokal setelah sebelumnya dikuasai sistem pemerintahan yang sangat sentralistik.
- Ia mengkritik demokrasi liberal pascareformasi karena popularitas dan kemampuan finansial sering kali mengungguli kompetensi serta kualitas kepemimpinan dalam pemilu.
Rangkaian Vice President Kalla Lecture Series di NIU berlanjut pada Kamis, 15 Oktober 2026, siang waktu setempat.
JK dijadwalkan menyampaikan kuliah umum bertajuk “Indonesia at a Crossroads : What’s Changing in Its Politics—and Why?” atau Indonesia di Persimpangan Jalan: Apa yang Berubah dalam Politik Indonesia dan Mengapa?
Kuliah tersebut akan membahas perubahan politik Indonesia serta faktor-faktor yang memengaruhi arah perkembangannya.
Tema ini melanjutkan pembahasan mengenai otonomi daerah dan demokrasi dengan melihat tantangan politik Indonesia dalam konteks yang lebih luas.
Baca Juga:JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
Melalui rangkaian kuliah ini, pengalaman Indonesia pascareformasi menjadi bahan diskusi akademik bagi mahasiswa internasional untuk memahami hubungan antara desentralisasi, kualitas demokrasi, kapasitas kepemimpinan, dan tata kelola pemerintahan.