Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'

Mereka pun mengaku telah menyampaikan protes kepada kepolisian terkait pemberitaan kasus tersebut.

Eko Faizin
Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:23 WIB
Keluarga Korban Geng Motor di Makassar Murka, Sebut Pernyataan Polrestabes 'Piti Kana-kanai'
Ilustrasi Geng Motor. [Suara.com/Ema]
Baca 10 detik
  • Keluarga korban menolak pernyataan Kapolrestabes Makassar mengenai dugaan keterlibatan korban dalam kelompok geng motor pada Jumat (9/10/2026).
  • Polrestabes Makassar menyatakan penyerangan di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Minggu (4/10/2026) melibatkan dua kelompok geng motor.
  • Kepolisian mengamankan sembilan belas terduga pelaku penyerangan yang menyebabkan satu korban jiwa dan satu luka berat.

"Namun berdasarkan fakta penyidikan, penyerangan dilakukan oleh geng Tabe 22 (Pasukan Misterius) setelah ‘COD’ dengan Warmen 27," kata Jafar saat dikonfirmasi.

Pernyataan polisi tersebut menjadi bagian dari informasi yang kini dipersoalkan keluarga korban. Sementara itu, keluarga meminta agar keterlibatan korban dalam kelompok motor tidak disimpulkan secara sepihak.

Tawuran Berujung Kematian

Sebelumnya, Polrestabes Makassar mengungkap dugaan tawuran antara kelompok motor Warmen 27 dan Tabe 22 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kedua kelompok diduga telah sepakat bertemu sekitar pukul 02.30 WITA untuk melakukan tawuran. Pertemuan tersebut disebut menggunakan istilah COD.

Saat kedua kelompok bertemu, aksi saling kejar terjadi hingga salah seorang anggota kelompok tertinggal dari rombongannya. Korban yang tertinggal kemudian dianiaya secara bersama-sama.

"Saat bertemu terjadi aksi saling kejar hingga ada korban yang tertinggal. Korban kemudian dianiaya secara bersama-sama," kata Arya kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2026.

Penyerangan tersebut menyebabkan Muhammad Akmal mengalami luka tusuk atau bacokan di bagian punggung hingga meninggal dunia.

Seorang remaja berusia 16 tahun juga menjadi korban dan mengalami luka berat. Hingga informasi terakhir yang disampaikan polisi, remaja tersebut masih menjalani perawatan medis dalam kondisi belum sadarkan diri.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 19 orang yang diduga terlibat langsung. Sebanyak 18 orang di antaranya masih berusia 15-17 tahun, sedangkan satu orang lainnya berusia 18 tahun.

Polisi juga menyita lima sepeda motor, empat senjata tajam, ketapel busur beserta anak panah, serta selembar baju milik korban.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1), (3), dan (4) subsider Pasal 472 huruf a dan b juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi menyebut ancaman hukuman maksimal dalam perkara tersebut mencapai 12 tahun penjara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini