SuaraSulsel.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat Sulawesi Selatan masuk dalam lima besar daerah rawan pada Pilkada serentak 2024. Sulawesi Selatan berada zona merah.
Komisioner Bawaslu RI La Bayoni mengatakan ada sekitar 1.076 TPS di Sulsel yang perlu diantisipasi di Pilkada 2024. Beberapa indikator kerawanan terjadi diantaranya, jumlah pemilih tambahan yang bertambah, ada pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia atau beralih status jadi ASN, dan juga intimidasi kepada penyelenggara Pemilu.
"Sampai hari ini potensi ini memang belum terjadi, tapi Desk Pilkada di Sulsel sudah mengantisipasi itu," kata La Bayoni di kantor Gubernur Sulsel, Senin, 18 November 2024.
Masalah lain yang ditemui adalah tertukarnya surat suara di kabupaten. Dari hasil pengawasan logistik ditemukan ada surat pemilihan bupati/wakil bupati kabupaten Pinrang yang tercecer di Luwu Timur sebanyak 24 lembar.
Baca Juga:KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
Sementara, di kabupaten Barru ada surat suara pemilihan Bupati/Wakil Bupati dari kabupaten Bone sebanyak 91 lembar.
"Ini sudah dikoordinasikan dengan KPU masing-masing untuk menjemput," ucapnya.
Di Sulawesi Selatan sendiri ada empat daerah yang dianggap masuk zona paling rawan. Diantaranya, Makassar, Jeneponto, Parepare dan Bulukumba, Palopo, Soppeng, Toraja dan Gowa.
Pemetaan potensi kerawanan Pilkada ini berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya letak geografis daerah, pengalaman pada pilkada sebelumnya, dan jumlah pasangan calon kepala daerah.
Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah pemilih tetap di Sulsel mencapai 6.680.807. Terdiri dari laki-laki 3.251.511 dan perempuan 3.429.296.
Baca Juga:Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
Masyarakat akan menyalurkan hak pilihnya di 14.548 tempat pemungutan suara atau TPS yang tersebar di 24 kabupaten dan kota.
- 1
- 2