Kadispora Sulsel: Pemprov Sulsel Tidak Pernah Hambat Pembangunan Stadion Sudiang

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembangunan Stadion Sudiang

Muhammad Yunus
Jum'at, 12 Juli 2024 | 15:46 WIB
Kadispora Sulsel: Pemprov Sulsel Tidak Pernah Hambat Pembangunan Stadion Sudiang
Kepala Dispora Sulsel Suherman [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan langkah-langkah dalam percepatan pembangunan Stadion Sudiang, Makassar.

"Pemprov tidak pernah menghambat. Malahan kita telah melakukan langkah percepatan pembangunan. Dokumen apa yang dibutuhkan Kota Makassar untuk percepatan pembangunan stadion, Pemprov siap berikan, tentu dengan melihat dan sesuai dengan aturan yang ditentukan," kata Kadispora Sulsel Suherman, dalam keterangannya di Makassar, Jumat 12 Juli 2024.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah-langkah konkrit telah dilakukan Pemprov Sulsel untuk percepatan pembangunan Stadion Sudiang, di antaranya menyiapkan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang sementara proses dan dipersiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Sulsel dengan alokasi Rp1 miliar.

Pemprov Sulsel juga telah menyurat untuk titik koordinat lokasi pembangunan Stadion Sudiang dengan Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Baca Juga:2 Hari di Sulawesi Selatan, Tidak Ada Agenda Presiden Jokowi di Lokasi Stadion Sudiang

Adapun progresnya, kata dia, tengah dilakukan pengukuran. Mengingat lokasi stadion dekat dari kawasan Bandara, sehingga pelibatan Otoritas Bandara dilakukan agar kehadiran stadion tidak mengganggu operasional di Bandara.

"Kita juga sudah berkoordinasi dan Kementerian PUPR telah hadir di Makassar pada Jum'at (5/7/2024) lalu, rapat dan melihat langsung lokasi pembangunan Stadion Sudiang, yang juga dihadiri oleh Otoritas Bandara," tuturnya.

Koordinasi dengan Pemerintah Pusat terus dilakukan Pemprov Sulsel. Apalagi Kementerian PUPR akan membangun Stadion Internasional di kawasan Stadion Sudiang, di mana anggaran fisik stadion dan DED dilakukan oleh Kementerian PUPR.

Pemprov Sulsel juga bersurat ke Pemkot Makassar untuk menerbitkan dokumen analisis dampak lalu lintas (andalalin) Stadion Sudiang.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, juga menegaskan tidak ada sekalipun Pemprov Sulsel menghambat terkait pembangunan stadion.

Baca Juga:Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Sudah Sampai Mana? Ini Jawaban Pemprov Sulsel

"Kalau memang Pemkot sudah siapkan anggarannya, kita langsung tindak lanjuti, baik pinjam pakai atau hibah," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini