Berita Acara Pemeriksaan Bocor, SYL Mulai Perhatikan Merdian Tri Hadi

Tim jaksa akan memanggil saksi berikutnya yang relevan

Muhammad Yunus
Jum'at, 26 April 2024 | 10:24 WIB
Berita Acara Pemeriksaan Bocor, SYL Mulai Perhatikan Merdian Tri Hadi
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil para pihak terkait bocornya berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu saksi kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni eks Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 Merdian Tri Hadi.

"Tim jaksa pasti akan memanggil saksi berikutnya yang relevan, termasuk terkait dengan dugaan kebocoran permintaan keterangan tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 25 April 2024.

Ali menerangkan pihak KPK sudah mengetahui informasi soal dugaan bocornya keterangan saksi tersebut dan telah terlebih dulu memeriksa sejumlah pihak terkait hal itu.

"Kami sudah tahu itu makanya kemudian kami memeriksa beberapa pihak termasuk kuasa hukum ataupun penasihat hukum saat itu. Kalau teman-teman ikuti, kami melakukan pemeriksaan juga terhadap kuasa hukum ataupun penasihat hukum pada saat itu," ujarnya.

Baca Juga:KPK Akan Periksa Keluarga SYL Terkait Penyidikan TPPU

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan dokumen terkait keterangan saksi tersebut ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan pada tahap penyelidikan. Sebanyak tiga saksi telah diperiksa terkait temuan tersebut.

"Tiga orang kan dipanggil dan itu dalam rangka mengklarifikasi itu karena kami menemukan dalam proses penggeledahan ternyata ada dokumen yang bersumber dari hasil penyelidikan," kata Ali.

Ali belum menjelaskan soal kapan KPK bakal memanggil saksi-saksi terkait bocornya keterangan saksi tersebut, namun dia meminta publik untuk bersabar dan terus mengawal jalannya proses persidangan.

Perkembangan soal bocornya keterangan saksi tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.

"Ikuti dulu (proses persidangan) karena tentu kami juga sudah dapatkan informasi jauh-jauh hari sebelum persidangan, sehingga kami panggil dan periksa sebagai saksi proses penyidikan untuk mengklarifikasi beberapa temuan-temuan fakta dan data terkait penggeledahan yang diduga justru sumbernya pada saat penyelidikan tadi," tuturnya.

Baca Juga:Saat SYL Emosi: Panji Lihat Sini, Saya Bapakmu!

Sebelumnya, mantan sekretaris pribadi Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023 Merdian Tri Hadi menyebutkan berita acara pemeriksaan (BAP) itu bocor ke tangan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini