SuaraSulsel.id - Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Selatan dinobatkan sebagai TP2DD terbaik di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Causa Iman Karana, di sela Pelaksanaan Launching KKPD, High Level Meeting TP2DD, Serta Apresiasi Ekonomi dan Keuangan Digital Sulawesi Selatan, yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Selasa, 5 Desember 2023.
"Berbagai inovasi dilakukan di Sulsel, berhasil dapat pengakuan nasional. Di tahun 2022, Provinsi Sulsel berhasil jadi TP2DD terbaik se Indonesia. Tahun ini, TP2DD Provinsi Sulsel tidak hanya terbaik di Wilayah Kawasan Sulawesi, tapi kembali jadi yang terbaik di Indonesia," kata Causa Iman.
Causa Iman mengungkapkan, pemerintahan dituntut mengikuti perkembangan teknologi, sehingga lebih responsif, efektif, dan transparan. Termasuk dalam hal tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Sulsel telah membuktikan hal tersebut.
Baca Juga:Bahtiar Baharuddin Target Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bebas Inflasi Cabai
"Wapres telah memberikan arahan agar semua pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada KKPD. Dan oleh Pak Pj Gubernur langsung ditindaklanjuti begitu kami laporkan. Luar biasa sekali dukungan Pak Pj Gubernur," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia menyerahkan dua piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel, yang diterima Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin.
Yakni Penghargaan TP2DD Terbaik I di Kawasan Sulawesi, dan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Program Unggulan P2DD Terbaik melalui aplikasi pembayaran pajak digital Bapenda Sulsel in Your Hand.
Diketahui, Provinsi Sulsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pertama kalinya menggunakan KKPD-nya pada November 2023 lalu, untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK).
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan, KKPD menjadi instrumen reformasi birokrasi, termasuk tata kelola keuangan. Penggunaan KKPD, secara langsung atau tidak, akan mengurangi praktek tata kelola keuangan yang kurang pantas dan upaya pencegahan korupsi.
"Dengan menggunakan KKPD, semua terukur. Pasti semakin sehat organisasi kita, karena memangkas proses administrasi. KKPD lebih mudah, simpel, sederhana dan akuntabel, sesuai prinsip hukum keuangan. Banyak manfaat yang diperoleh," kata Bahtiar.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Bank Indonesia atas dukungan dan kontribusi dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah.