SuaraSulsel.id - Dua saudara kembar, RE (21) dan RI (21), tega menganiaya tetangganya sendiri, Amir (35), lantaran tidak terima ditegur saat mencuri mangga.
Mengutip portalmedia.id -- jaringan Suara.com, keduanya kini telah diamankan polisi.
Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (13/11/2023) dini hari di Jalan Kesadaran 4, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Korban dan pelaku ini saling bertetangga. Saat itu, orang tua korban menegur kedua pelaku yang sedang mengambil mangga di depan rumah korban," kata Halim.
Baca Juga:Penyidik Polrestabes Makassar Dilaporkan Minta Uang Bensin, Pizza, dan Dibayarkan Cukur Rambut
Tak terima ditegur, kedua pelaku malah balik memaki orang tua korban. Mendengar ribut-ribut, korban pun keluar dari rumahnya.
"Korban keluar rumah untuk melihat apa yang terjadi. Namun, pelaku malah langsung menganiaya korban dengan pot bunga," jelas Halim.
Kedua pelaku mengeroyok korban menggunakan pot bunga hingga mengenai bagian perut. Korban juga dipukuli hingga babak belur.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian perut dan wajah," tutur Halim.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Kedua pelaku akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya pada Senin dini hari.
Baca Juga:PSM Makassar Siap Hadapi Dewa United dengan Kekuatan Baru
"Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Halim.