SuaraSulsel.id - Bagi masyarakat pengguna LPG 3 Kg dan masuk dalam kategori masyarakat mampu, sebaiknya berhenti. Ustadz Khalid Basalamah dalam sesi tanya jawab di kanal Youtube miliknya mengatakan, haram menggunakan LPG 3 Kg bagi orang yang mampu.
“Haram, tidak boleh, karena bukan hak anda (masyarakat mampu). Bagaimana anda sebagai orang mampu mau mengambil itu (LPG 3 kg), gak mungkin itu kan,” jawab ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan.
Mubaligh asal Makassar ini menguraikan, jika masyarakat mampu ingin menggunakan LPG subsidi, akan mendorong seseorang melakukan rekayasa data dengan mengaku sebagai warga miskin. Menurut Khalid jelas itu tidak diperbolehkan.
“Lagian, kalau mampu kenapa harus pakai LPG 3 Kg. Berapa harganya itu, kenapa harus hinakan diri. Harusnya yang kita nikmati yang merupakan hak kita,” tegasnya.
Baca Juga:Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Haram Hukumnya, Ini Penjelasan Kemenag
Khalid menekankan bahwa penggunaan LPG 3 Kg yang tidak sesuai peruntukannya termasuk menzalimi orang lain.
“Kalo tidak berhak berarti ada orang lain yang dizalimi. Orang miskin yang seharusnya mendapatkannya,” katanya.
Ustadz Abdul Somad juga ikut mengomentari hal tersebut. Menurut ulama kondang ini, orang kaya yang menikmati LPG subsidi adalah orang kaya bermental fakir miskin.
“Subsidi itu untuk orang miskin, bantuan dari pemerintah, duit umat se Indonesia. Kalo orang kaya ikut mengambil adalah sebuah kebatilan,” ucap dalam Abdul Somad dalam salah satu tayangan di Youtube.
Baca Juga:Kuota LPG dan Solar Bakal Jebol Tahun Ini
Mengambil hak orang miskin termasuk dengan ikut menggunakan LPG 3 Kg, kata Abdul Somad, akan menjadi sebuah kesia-siaan.
- 1
- 2