SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah memulai proses rekonstruksi jalan ruas batas Soppeng-Pangkajene Sidrap.
Proyek pengembangan ruas jalan provinsi ini telah melewati tahap tender dan kontrak telah ditandatangani.
Pemprov Sulsel menyediakan anggaran sebesar Rp14,88 miliar untuk proyek ini.
Irawan Dermayasamin Ibrahim, Kabid Pembangunan dan Preservasi Jalan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DMBK) Sulsel, menyatakan bahwa saat ini kontraktor pelaksana tengah memobilisasi alat berat untuk memulai pengerjaan jalan.
Baca Juga:Waktu dan Tempat Gerakan Pangan Murah Pemprov Sulsel Bulan Juli 2023
"Izin kerja (Surat Perintah Mulai Kerja) telah diberikan pada tanggal 3 Juli 2023. Saat ini, tahap mobilisasi peralatan sedang berlangsung," kata Irawan pada hari Rabu, 26 Juli 2023.
Irawan menjelaskan bahwa proses pengerjaan jalan akan dilakukan dalam 3 segmen. Segmen 1 memiliki panjang 1,6 Km, segmen 2 sepanjang 2,9 Km, dan segmen 3 sepanjang 1,4 Km.
"Selain itu, akan dilakukan pemeliharaan berkala sepanjang kurang lebih 16 Km. Lebar jalan akan disesuaikan dengan standar yaitu 7 meter," jelas Irawan.
Pihaknya berharap agar proses pengerjaan berjalan lancar, dan masyarakat ikut mendukung serta bersabar selama proyek ini berlangsung.
Baca Juga:Fakta Kondisi Jalan Solo-Purwodadi, Disentil Tak Pernah Beres Sejak Masa Kecil Jokowi