SuaraSulsel.id - Renal Dedy Tulak selaku pimpinan PT Castell Persada Propertindo menemui warga perumahan dan mengaku siap menyelesaikan permasalahan warga.
Setelah warga melakukan aksi protes pada tanggal 5 Maret 2023 di perumahan Castell Premium.
Pengembang perumahan The Castell Premium akhirnya bertemu dengan warga, Rabu 8 Maret 2023.
"Ini cuma persolan komunikasi yang tidak berjalan, semua kami akan selesaikan, " kata Renal.
Pertemuan ini dihadiri puluhan warga dan disaksikan Lurah Bangkala, Binmas, dan Babinsa Kecamatan Manggala.
Baca Juga:Warga Segel Kantor Perumahan Castell Premium di Kota Makassar
Koordinator kerukunan warga Adripratomo mengaku bersyukur. Sebab Renal Dedy Tulak sudah datang menemui warga, dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini.
"Ada komunikasi tidak jalan sehingga muncul masalah ini," kata Adripratomo, Kamis 9 Maret 2023.
Pertemuan yang dilaksanakan dalam kompleks perumahan ini berakhir khidmat dan saling salaman antar warga dengan pimpinan PT Castell Persada Propertindo.
Sebelumnya, Puluhan warga perumahan The Castell Premium melakukan penyegelan kantor pengembang perumahan PT Castell Persada Propertindo, Minggu 5 Maret 2023.
Mereka menuntut kehadiran Renal selaku pemilik PT. Castell Persada Propertindo. Untuk segera datang dan merealisasikan janji kepada warga.
Koordinator Kerukunan Warga The Castell Pemium Adripratomo, meminta Renal segera menyelesaikan permasalahan yang ada di perumahan tersebut.
“Kami sudah sering menyampaikan secara lisan melalui WA dan telepon untuk bertemu. Bahkan sudah mengirim surat secara resmi. Tapi pak Renal mengabaikan hak warga, jadi kami menggelar aksi dan penyegelan pada kantor Castell. Hanya pak Renal yang boleh membuka segel ini,” kata Adripratomo.
Sekitar belasan rumah warga yang sudah lunas pembayarannya tapi tidak diberikan haknya berupa AJB, SHM, dan PBB. Bahkan ada warga yang belum dibangun rumahnya.
Selain itu rumah ibadah, taman bermain, dan kolam renang yang termasuk bagian Fasum, telah diabaikan oleh pihak developer.
Warga Castell Premium mengaku sudah lama dijanji. Tapi hasilnya nihil.
“Saya tinggal di rumah dalam keadaan was-was, karena saya memiliki rumah tapi tidak memiliki sertifikat hak milik. Padahal pembayarannya sudah lunas 3 tahun lalu,” kata Salman, salah satu warga.
Perwakilan warga mengaku sudah bertemu dengan Renal sebanyak dua kali. Pertama di kompleks tanggal 20 Juni 2022 dan kedua di Kedai Skopa Kompleks Citraland Tanggal 2 September 2022.
Hasil pertemuan menghasilkan 12 butir kesepakatan. Tapi tidak ada satu pun poin yang telah direalisasikan oleh PT. Castell Persada Propertindo.
“Jika pak Renal tidak akan datang dan menyelesaikan masalah ini, kami warga sepakat untuk menempuh jalur hukum. Baik pidana maupun perdata. Karena sudah sangat jelas PT Castell telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Adripratomo yang berprofesi sebagai dokter gigi.
Perumahan The Castell Premium merupakan salah satu proyek dari developer PT. Castell Persada Propertindo. Perumahan ini telah ada pada tahun 2018 dan kini telah dihuni kurang lebih 70 kepala keluarga.
Perumahan beralamat di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.