SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara merespon positif pembelian solar subsidi melalui mekanisme QR Code. Hal tersebut dianggap menjadi instrumen berbasis teknologi dalam rangka menekan penyalahgunaan solar subsidi yang dilarikan untuk konsumsi industri besar.
“Ini hanya langkah awal, tapi bukan hal yang baru. Karena sudah diterapkan di beberapa daerah terkait pembelian solar subsidi. Saya mendukung itu,” jelas Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
IDP, sapaan Indah, menyebut sistem subsidi tepat melalui mekanisme digital adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan masyarakat akan perlahan untuk menyesuaikan.
Digitalisasi (subsidi tepat MyPertamina) dikonstruksi agar solar subsidi benar-benar dikonsumsi masyarakat yang jelas memerlukan dan memiliki hak.
Baca Juga:Pembelian Solar Subsidi Menggunakan QR Code Paralel Dengan Mekanisme Digitalisasi Kota Kendari
Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
IDP menambahkan, daerah yang infrastrukturnya sudah memadai, baiknya segera menerapkan pembelian produk BBM di SPBU menggunakan sistem QR CODE.
“PR-nya adalah bagaimana pemerintah membenahi sistem jaringan di daerah yang masih terkendala dalam infrastruktur telekomunikasi dan jaringan,” tambahnya.
Terkait dengan penyalahgunaan solar subsidi, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara Karemuddin pernah menyoroti penyalahgunaan solar subsidi setahun lalu.
Ia mengatakan kelangkaan solar di lembaga penyalur agar ditertibkan dan tidak menjual solar bersubsidi dalam bentuk jeriken ke masyarakat tanpa ada rekomendasi.
Baca Juga:Tidak Bisa Lagi Dibeli Sembarangan, Gas Elpiji 3 Kg Hanya Akan Dijual Melalui Penyalur Resmi
“Harus lebih proaktif menegaskan kepada pihak SPBU agar lebih selektif dalam melayani masyarakat yang membeli solar dalam bentuk jeriken, harus ada rekomendasi yang jelas dari pembeli, hak-hak pengguna solar yang lain juga harus kita jaga,” kata Karemuddin.
- 1
- 2