Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry Morowali Utara

Bentrokan menimbulkan dua korban jiwa

Muhammad Yunus
Rabu, 18 Januari 2023 | 05:13 WIB
Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry Morowali Utara
PT. Gunbuster Nickel Industri kini kembali menjadi sorotan usai adanya bentrok antara para pekerja. (Ist)

SuaraSulsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa kerusuhan yang menimbulkan dua korban jiwa di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) beberapa waktu lalu.

"Sebagai lembaga independen membidangi soal HAM, kami memberikan atensi khusus terhadap masalah ini untuk membantu mencari alternatif penyelesaian sesuai dengan prinsip hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM perwakilan Sulteng Dedi Askari di Palu, Selasa 17 Januari 2023.

Ia menjelaskan, berbagai peristiwa HAM di daerah ini, pihaknya selalu terlibat dalam penyelesaian masalah dengan memberikan usulan dan pandangan demi mencapai tujuan berkeadilan.

Menanggapi peristiwa ini, katanya, Komnas HAM meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengakibatkan meningkatnya konflik dan kekerasan semakin meluas di PT. GNI.

Selain itu, ia juga berharap kepolisian dapat mengungkap kematian dua orang karyawan PT GNI secara profesional, obyektif dan akuntabel, termasuk pengamanan di kawasan industri yang bersifat humanis sesuai prinsip HAM.

"Kami juga berharap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara membangun komunikasi dengan manajemen PT GNI untuk memberikan semacam pemulihan psikologi terhadap pekerja yang menjadi korban," ujar Dedi.

Pihaknya mengecam tindakan kekerasan, maupun perusakan fasilitas kerja dan provokasi yang justru dapat memperluas konflik. Sekaligus meminta para pihak maupun masyarakat tidak menyebarkan informasi keliru, yang justru berpotensi menimbulkan sentimen negatif.

"Kami juga melakukan pengawasan dan mendorong upaya-upaya pemenuhan hak asasi manusia bagi para korban," kata dia.

Menurutnya, perusahaan perlu menuntaskan persoalan ketenagakerjaan dengan tuntutan pekerja kenaikan upah, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Ia juga mengapresiasi respon TNI/Polri serta Pemda setempat yang sudah memberikan jaminan layanan keamanan bagi seluruh pekerja di perusahaan tersebut.

"Presiden RI juga telah memberikan perhatian terhadap penyelesaian masalah ini, kami terus memantau perkembangan situasi, meski pun suasananya berangsur kondusif," ungkap Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini