Eliezer Sebut RR Sempat Ingin Tabrakkan Mobil Saat Bersama Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Muhammad Yunus
Rabu, 30 November 2022 | 19:13 WIB
Eliezer Sebut RR Sempat Ingin Tabrakkan Mobil Saat Bersama Brigadir J
Tiga orang terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (tengah), Richard Eliezer (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj].

SuaraSulsel.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E mengatakan bahwa Ricky Rizal pernah mengatakan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai bersama Brigadir J dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta.

"Bang Ricky ini bilang ke saya, ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta," kata Bharada E ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 30 November 2022.

Menurut Bharada E, pada saat itu, Ricky ingin menabrakkan mobil pada sisi kiri, yakni di posisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J duduk pada saat mereka pulang ke Jakarta.

Bharada E mengatakan, Brigadir J tertidur di sepanjang perjalanan di sisi kiri mobil. Dengan kata lain, ia ingin menabrakkan mobil pada sisi Brigadir J.

Baca Juga:Terkuak! Walau Sembari Menangis, Putri Candrawathi Setuju dengan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Bharada E memaparkan, setelah adanya kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah.

Brigadir J, yang biasanya menjadi sopir Putri, justru berada di mobil yang sama dengan Ricky Rizal. Sementara itu, Putri menaiki mobil yang sama dengan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga (ART) Susi.

Cerita Ricky Rizal itu membuat Bharada E menduga bahwa konflik terkait Brigadir J telah terjadi sejak di Magelang.

"Saya berpikir, dalam pikiran saya, berarti sudah dari Magelang ini," kata Bharada E.

Mendengar pernyataan itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun menegaskan pada Bharada E mengenai apakah pernyataan itu dapat ia pertanggungjawabkan. Ia juga mengingatkan Bharada E yang tengah bersaksi, bahwa ia sudah disumpah.

Baca Juga:Fakta Baru! Putri Candrawathi Perintahkan Bharada E Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

"Bisa (saya pertanggungjawabkan). Siap, saya disumpah," ujarnya.

Usai Bharada E bersaksi, Ricky Rizal pun menyanggah pernyataan tersebut dan mengatakan ia tidak pernah menyampaikan bahwa dirinya ingin menabrakkan mobil dalam perjalanan dari Magelang menuju Jakarta bersama Brigadir J.

“Pasca-penembakan, yang kami bertemu di lantai 2 berdua dan saya menyampaikan ingin menabrakkan mobil, itu tidak pernah saya sampaikan," ucap Ricky. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini