Kabareskrim: Saya Tidak Pernah Diperiksa Ferdy Sambo

Terkait pemeriksaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur

Muhammad Yunus
Selasa, 29 November 2022 | 17:29 WIB
Kabareskrim: Saya Tidak Pernah Diperiksa Ferdy Sambo
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto saat konferensi pers terkait kasus pinjol ilegal yang disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (22/10/2021). (foto: bidik layar video)

SuaraSulsel.id - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto membantah, pernyataan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.

Terkait pemeriksaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa 29 November 2022.

Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong.

Baca Juga:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Minta Maaf ke Anggota Polri yang Karirnya Hancur Gegara Pembunuhan Brigadir J

"Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tukasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi) Propam (Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan. Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri.

"Iya, sempat (diperiksa)," ujar Ferdy Sambo. (Antara)

Baca Juga:Wah, Ferdy Sambo Ternyata Bisa Buat Laporan Pesanan ?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini