SuaraSulsel.id - Polisi menangkap seorang pria di Kota Manado. Karena menganiaya kekasihnya hingga mengalami pendarahan hebat.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com perempuan yang menjadi korban kekerasan tersebut masih berstatus pacaran.
Pria berinisial R (20 tahun), warga Kelurahan Sindulang Tuminting Kota Manado ditangkap anggota Polisi Polsek Tuminting di Manado. Akibat ulahnya menganiaya perempuan berinisial O (27 tahun) dengan menggunakan botol kaca dan paving blok.
Kejadian ini diketahui terjadi pada hari Senin (28/11/2022) sekitar pukul 14.00 Wita di Kelurahan Sindulang Satu Lingkungan IV Kecamatan Tuminting Kota Manado.
Baca Juga:Ibu Negara Ukraina Mengutuk Kekerasan Seksual 'Sistematis' oleh Pasukan Rusia
“Akibat penganiayaan korban mengalami luka robek di bagian belakang kepala, beberapa luka sayatan di bagian lengan sebelah kiri, dan luka robek di bagian telapak tangan kanan, luka robek dibagian punggung sebelah kiri dan luka robek di bagian lutut sebelah kanan, saat ini korban dirawat di Rumah sakit Bhayangkara Manado,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS, Senin (28/11/2022).
Disinyalir motif penyebab terjadinya kekerasan terhadap korban O akibat masalah pribadi.
Motif tersebut diperkuat dengan pengakuan beberapa saksi mata yang menyebutkan awalnya terlihat sepasang kekasih ini sempat terlibat adu mulut dan berakhir cekcok.
“Ungkap salah satu saksi mata, antara korban dan pelaku terlibnat adu mulut di dapur yang berujung pelaku R membanting korban,” beber Kasat Reskrim.
Setelahnya terdengar bunyi suara pecahan kaca yang berasal dari botol bir, saat itu saksi mata kejadian melihat korban perempuan O sudah bersimbah darah.
Menyadari perbuatan terhadap pacarnya sudah melewati batas, pelaku lantas menyerahkan diri di Mapolsek Tuminting.
“Pelaku sudah diamankan dan bersiap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” kata Kasat Reskrim.