Cara Cek Status Halal Produk di Indonesia

Dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH

Muhammad Yunus
Kamis, 10 November 2022 | 13:50 WIB
Cara Cek Status Halal Produk di Indonesia
Produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH [SuaraSulsel.id/Kemenag]

SuaraSulsel.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyebutkan, saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH.

“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” tutur Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI, di Jakarta, Rabu (09/11/2022).

"Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media sosial kami," imbuhnya.

Senada dengan Aqil, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menjelaskan, saat ini masyarakat dapat menelusuri produk halal melalui link yang tersedia.

Baca Juga:MUI Resmi Keluarkan Sertifikat Halal untuk Genki Sushi

“Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.

Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH.

“Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru di sana,” tutur Nurhanudin.

Seminar yang dihadiri para pelaku usaha industri makanan ini merupakan bagian dari SIAL Interfood 2022.

Tidak sendiri, Kepala BPJPH didampingi Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin, Subkoordinator Hukum Mahdisin dan Subkoordinator Nurgina Arsyad.

Baca Juga:MUI Medan Bakal Gelar Pekan Kuliner Halal, Aman dan Sehat, Catat Tanggal dan Lokasinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini