Cara Daftar Online Anggota Perpustakaan Nasional Republik Indonesia

Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan

Muhammad Yunus
Selasa, 01 November 2022 | 12:57 WIB
Cara Daftar Online Anggota Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Perpustakaan Nasional yang memiliki 24 lantai ini berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. (Suara.com/Firsta Nodia)

SuaraSulsel.id - Perpustakaan Nasional merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Perpustakaan Nasional melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjadi anggota berikut persyaratan dan hal yang perlu diketahui:

Persyaratan
- Siswa (SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di ruang keanggotaan Lt. 2 Perpustakaan Nasional RI Jalan Medan Merdeka Selatan No.11 Jakarta
- Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku :
i. WNI : Kartu Tanda Penduduk atau KK bagi yang belum mempunyai KTP
ii. WNA : Kitas
- Mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
- Mencantumkan nomor telepon dan alamat email yang dapat dihubungi.
- Kartu anggota dapat digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan Nasional RI Jl. Merdeka Selatan No. 11, kecuali bagi yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Baca Juga:Mengenal Bangunan Candi Cibuaya di Karawang, Warga Sempat Mengira Bangunan Ini Sebagai...

Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Kartu anggota Perpustakaan berlaku seumur hidup.
- Jika kartu hilang, penggantian kartu wajib menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Kartu Anggota
- Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan Nasional RI.
- Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
- Pengambilan foto anggota di tempat pendaftaran.
- Pemrosesan kartu anggota dapat ditunggu (langsung jadi).
- Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
- Pembuatan kartu anggota tidak dipungut biaya ( GRATIS )

Hak Dan Kewajiban
- Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan dan informasi berupa :
- Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
- Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, AV dan koleksi langka).
- Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
- Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).
- Mengikuti seleksi dan kompetisi dalam pemilihan pengunjung Perpustakaan Nasional RI terbaik. (Diselenggarakan untuk memperingati Hari Kunjung Perpustakaan dan Budaya Baca pada setiap tanggal 14 September).
- Mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang Perpustakaan Nasional RI.

Daftar Online
Untuk pendaftaran online bisa masuk melalui link berikut: https://keanggotaan.perpusnas.go.id/

Baca Juga:Local Media Summit 2022, Forum Pengembangan Bisnis Media Lokal Daerah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini