Ketua DPP Partai Perindo Setuju Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur

Pemulihan terhadap hak-hak korban harus diutamakan

Muhammad Yunus
Minggu, 30 Oktober 2022 | 19:20 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Setuju Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur
Ketua Umum Partai Perindo mengukuhkan Tama S Langkun sebagai kader Partai Perindo, Jumat (1/4/2022). [ANTARA]

SuaraSulsel.id - Ketua DPP Partai Perindo Tama S Langkun menilai pengusutan kasus kerusuhan di Stadio Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak cukup dengan mencari penyebab tragedi tersebut. Namun pemulihan terhadap hak-hak korban harus diutamakan.

“Tanggung jawab kepada korban harus menjadi prioritas, jadi saya berharap penyidik ataupun negara melalui Pemerintah itu tidak hanya fokus pada mengungkap perkaranya saja, tetapi kemudian melepas soal upaya-upaya memulihkan korban," kata Tama dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu 30 Oktober 2022.

Hal itu dikatakan Tama dalam diskusi Diponegoro 29 Forum bertajuk “Tragedi Kanjuruhan dan Transformasi Sepak Bola Indonesia”, di Jakarta, Sabtu (29/10).

Dia mengatakan Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan santunan untuk setiap korban tewas sebesar Rp15 juta yang diberikan kepada ahli waris.

Baca Juga:Pemerintah Tegaskan Tidak Ikut Campur Soal KLB PSSI, Menpora: Kita Tunggu Saja, Apapun Hasilnya

Namun, dia ragu apakah jumlah tersebut bisa mengganti kerugian yang diterima keluarga. Menurut dia, keluarga korban berhak mendapatkan rehabilitasi psikososial, selain rehabilitasi medis dan psikologis.

“Dalam rehabilitasi psikososial, korban meninggal yang masih mempunyai anak yang masih sekolah bisa mendapatkan bantuan lebih dari pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Tama juga menegaskan bahwa seharusnya Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengikuti rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait insiden di Stadion Kanjuruhan.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF bukan pertimbangan politik, namun berdasarkan hasil fakta-fakta lapangan yang ditemukan oleh mereka.

"Kami setuju dengan rekomendasi TGIPF terkait dengan diminta mundurnya Ketua Umum dan Exco PSSI,” katanya pula.

Baca Juga:KLB PSSI Segera Digelar Buntut Kasus Kanjuruhan, Menpora: Pemerintah Tak Akan Ikut Campur

Tama mengatakan rekomendasi TGIPF, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, demi kemajuan sepak bola Indonesia.

Karena itu, dia berharap kepada Pengurus PSSI untuk benar-benar melaksanakan rekomendasi tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini