BKD Akan Serahkan SK Pegawai PPPK Sulsel Akhir November 2022

BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:29 WIB
BKD Akan Serahkan SK Pegawai PPPK Sulsel Akhir November 2022
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemprov Sulsel berkumpul di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel akan memberikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus 2021. Mereka akan menerima SK PPPK paling lambat akhir November 2022.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi, Kamis (27/10/2022). Dia mengatakan, saat ini di BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.

“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan (perampungan). Begitu selesai langsung kita serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir (November),” ungkap Imran Jausi.

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar.

Baca Juga:Tak Banyak yang Tahu, Ini Perbedaan PPPK dan PNS

Setelah selesai di BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan. Termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing masing instansi.

Penempatan ini juga, lanjut Imran Jausi, agak memakan waktu juga karena kita harus petakan instansi mana yang butuh kecakapan apa.

“Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan,” ujar Imran Jausi.

Setelah penerimaan SK, tentu akan dibuatkan TMT (tanggal mulai terhitung) melaksanakan tugas.

Sekadar diketahui, Selasa (17/5/2022), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Baca Juga:1.945 Pegawai Non ASN di Kota Ambon Diusulkan Ikut Seleksi PPPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini