Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pensiunan jaksa Johanis Tanak terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar

Muhammad Yunus
Kamis, 29 September 2022 | 12:19 WIB
Berharap Johanis Tanak Perkuat Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Johanis Tanak - Sepak Terjang Johanis Tanak [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa].

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini pengalaman Johanis Tanak di Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu perkuat pemberantasan korupsi yang diemban KPK.

Sebelumnya, pensiunan jaksa tersebut terpilih sebagai Wakil Ketua KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri.

"KPK menyambut optimis terpilihnya pimpinan KPK pengganti, Johanis Tanak. Dengan latar belakang yang sarat pengalaman dari Kejaksaan Agung akan menjadi penguat pemberantasan korupsi yang diemban KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 29 September 2022.

Ia mengatakan penguatan pemberantasan korupsi tersebut tidak hanya pada aspek penanganan perkara. Namun perspektif dan analisisnya juga sangat diperlukan. Sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan lembaga, baik pada strategi pencegahan maupun pendidikan anti korupsi.

Baca Juga:Beda Kubu, Kamaruddin Simajuntak Dukung Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Pada prinsipnya, kata Ali, strategi trisula pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan KPK, tidak bisa diimplementasikan secara parsial. Namun harus terintegrasi dan simultan satu sama lain.

"Sehingga dapat lebih terstruktur dan terpola dalam mencapai visi lembaga, menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," ujar Ali.

Selain itu, kata dia, dengan terpilihnya Johanis Tanak, juga bisa meningkatkan dan menguatkan sinergi antar-aparat penegak hukum (APH).

"Di mana KPK juga diamanatkan oleh Undang-Undang untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan maupun Kepolisian," kata Ali.

Menurut dia, penguatan sinergi antar APH saat ini menjadi semakin solid, salah satunya melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI). Adanya sistem tersebut membuat penanganan perkara oleh setiap APH dilakukan dengan lebih transparan sehingga publik bisa ikut memantau dan mengawasi setiap prosesnya.

Baca Juga:Ngaku Sulit Berkomunikasi dengan Lukas Enembe Sejak jadi Tersangka KPK, AHY: Dia Sudah 4 Kali Kena Stroke

"Harapannya, penanganan perkara menjadi lebih efektif dan efisien dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip keadilan hukum," tuturnya.

Ali mengatakan dengan telah lengkapnya komposisi lima pimpinan sesuai Undang-Undang, KPK akan segera berkonsolidasi kembali dalam langkah-langkah penguatan pemberantasan korupsi tersebut.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk dua calon pimpinan KPK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9), yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara (voting), Johanis Tanak memperoleh sebanyak 38 suara dan I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.

Sebelumnya pada 2019, keduanya juga ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK, namun tidak lolos.

Saat mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK pada 2019 tersebut, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini