Organisasi Jurnalis Minta Media Massa Tidak Memperkeruh Suasana di Papua

Mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh KPK

Muhammad Yunus
Minggu, 25 September 2022 | 18:22 WIB
Organisasi Jurnalis Minta Media Massa Tidak Memperkeruh Suasana di Papua
Seorang polisi mengarahkan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe dalam unjuk rasa menolak penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Titik Nol, Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022). [ANTARA FOTO/Gusti Tanati/app/foc].

SuaraSulsel.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia wilayah Maluku Papua dan Aliansi Jurnalis Independen Jayapura meminta media massa baik di daerah dan di Jakarta agar mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh KPK.

Koordinator wilayah (Korwil) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI wilayah Maluku Papua Chanry Suripatty dalam siaran pers di Jayapura, mengatakan situasi di Papua khususnya Kota Jayapura saat ini terus memanas.

Menyusul penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan perkelahian antar warga di wilayah itu.

"Sehingga kami mengimbau agar media massa lebih mengedepankan pemberitaan yang menyejukkan dan edukatif agar tidak memperkeruh suasana," katanya, Minggu 25 September 2022.

Baca Juga:Lukas Enembe Diduga Setor Rp560 Miliar Kepada Kasino di Singapura, Ia kini Tersangka

Menurut Chanry, jurnalisme damai tidak akan menghilangkan fakta. Namun lebih menonjolkan pemberitaan yang bisa menurunkan tensi konflik dan memberikan solusi.

"IJTI juga meminta kepada pemerintah dan tokoh masyarakat diimbau untuk menyebarkan perdamaian dan menenangkan warga dari kemungkinan hasutan yang bisa memprovokasi massa," ujarnya.

Dia menjelaskan terkait dengan penegakan hukum terhadap Gubernur Lukas Enembe pada prinsipnya IJTI berpendapat pemberitaan media massa juga lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Terhadap penetapan tersangka kepada orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.

"Selain itu media massa juga memberikan ruang kepada Gubernur Lukas Enembe dalam menyampaikan kondisi kesehatannya saat ini," katanya lagi.

Dia menambahkan terkait adanya keributan antara dua kelompok warga yang terjadi di wilayah Koya dan pasar Youtefa, Kota Jayapura, Papua. Media massa harus dapat memberitakan secara objektif dan tidak mengaitkan dengan proses hukum yang saat ini dihadapi oleh Gubernur Lukas Enembe.

Baca Juga:Lokasi Kasino Tempat Lukas Enembe Berjudi yang Dibongkar MAKI, Fasilitas Mewah Bukan Main

Keributan antar warga tersebut, kata dia, murni adalah masalah pidana dan tidak ada sangkut paut dengan proses hukum yang dihadapi gubernur.

Dengan demikian pihaknya mendukung TNI dan Polri dalam penanganan situasi di Papua yang aman dan damai.

"Maraknya isu yang berpotensi suku, ras, agama dan antar golongan (Sara) diharapkan media massa dapat menjauhkan hal tersebut dalam pemberitaan. Serta tetap menjaga situasi kondusif di Papua yang merupakan tanah penuh damai," ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw mengatakan insan pers di Tanah Papua dalam menciptakan produk jurnalistik mengedepankan fakta dan netral. Terkait kasus hukum yang menimpa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurut Lucky, situasi di Papua saat ini sangat berpotensi konflik. Apabila media massa tidak bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kasus tersebut.

"Seperti pepatah latin, "calamus gladio fortior" yang berarti pena lebih tajam dari pedang," katanya.

Dia menambahkan pihaknya berharap para jurnalis baik media cetak, online, radio dan televisi agar lebih mementingkan produk jurnalistik yang tidak memicu konflik antar berbagai pihak khususnya konflik suku, ras dan agama.

"Marilah kami turut berkontribusi untuk mewujudkan Papua tanah damai, janganlah memicu konflik dengan menyebarkan informasi bohong kepada masyarakat," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini