SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjoh mengatakan pemerintah Kota Kupang segera mengelar lomba kebersihan rumah ibadah. Guna mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, indah, serta bebas dari sampah.
"Lomba kebersihan antar rumah ibadah penting dilakukan agar tercipta suasana yang nyaman saat umat beragama datang beribadah," kata Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh dalam kegiatan pengukuhan para anggota pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang periode 2021-2025 seperti dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Kamis 22 September 2022.
George Melkianus Hadjoh mengatakan pengukuhan pengurus FKUB Kota Kupang yang dilakukan merupakan momentum bersejarah yang menunjukkan kebhinnekaan. Sebagai kekuatan yang mengikat dan mempersatukan bangsa.
Menurutnya FKUB merupakan bagian dari tubuh Kota Kupang yang tidak bisa dipisahkan dengan visi yang sejalan dengan Pemerintah Kota Kupang.
Baca Juga:Bangun Rumah Ibadah, Bank Universal BPR Selenggarakan Universal Sanmare Golf Charity Tournament
Ia mengatakan peran pemimpin umat beragama sangat strategis untuk membangun cara berpikir umat dan karakter kerja keras umatnya.
George Melkianus Hadjoh menambahkan para pengurus FKUB harus bergerak cepat, lewat kerja-kerja kolaborasi mendukung upaya Pemkot Kupang mewujudkan Kota Kupang yang bersih dan indah.
"Para pemuka agama berperan membentuk sumber daya manusia, membangun cara berpikir dan pikiran-pikiran positif yang membangkitkan semangat umat menatap masa depan. Dalam mewujudkan perlu diselenggarakan lomba kebersihan antar rumah ibadah, agar semua rumah ibadah menjadi bersih dan umat yang datang beribadah merasa nyaman," kata George Melkiaus Hadjoh.
Ia berharap para pemimpin agama terus memberikan motivasi terhadap umat untuk lebih disiplin dan bekerja keras untuk pengembangan ekonomi yang lebih baik.
Berdasarkan keputusan Penjabat Wali Kota Kupang No. 129/KEP/HK/2022 tanggal 15 September 2022 tentang perubahan kedua atas lampiran keputusan Wali Kota Kupang No. 33/KEP/HK/2021 tanggal 20 Januari 2021 tentang Forum Kerukunan Umat Beragama dan Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Kupang Periode tahun 2021-2025.
Baca Juga:Pria Ini Bacok Sopir Mobil Tangki Pakai Parang, Motifnya Sepele
Para pengurus FKUB Kota Kupang terdiri dari Pdt. Jecky Latuperissa sebagai Ketua, Rm. Anderias Sika, dan Muhammad Abdurrahman sebagai Wakil Ketua, Pdt. Yosafat Chandradireja, sebagai Sekretaris dan I Nyoman Ramia sebagai Wakil Sekretaris beserta 12 orang pemimpin agama lainnya sebagai anggota. (Antara)