WALHI Sulsel Minta Pemkab Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Tidak Menggusur Masyarakat

Masyarakat yang bermukim dan mencari hidup di sekitar kawasan Bendungan Bili-Bili

Muhammad Yunus
Kamis, 22 September 2022 | 12:09 WIB
WALHI Sulsel Minta Pemkab Gowa dan BBWS Pompengan Jeneberang Tidak Menggusur Masyarakat
Bendungan Bili-bili Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Dokumentasi Walhi Sulawesi Selatan]

SuaraSulsel.id - Organisasi lingkungan hidup Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Daerah Sulawesi Selatan meminta Pemerintah Kabupaten Gowa dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang tidak melakukan penggusuran. Terhadap masyarakat yang bermukim dan mencari hidup di sekitar kawasan Bendungan Bili-Bili.

Sikap dan permintaan ini disampaikan Direktur WALHI Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin melalui pernyataan pers. Usai Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menggelar pertemuan dengan BBWS Pompengan Jeneberang.

"Saya berharap penataan DAS Jeneberang tidak mengorbankan warga, tidak menggusur masyarakat yang selama ini mencari hidup dan bermukim di kawasan Bendungan Bili-Bili. Karena pada dasarnya masyarakat tidak pernah berkontribusi negatif terhadap DAS Jeneberang maupun Bendungan Bili-Bili," kata Amin, Kamis 22 September 2022.

Amin menambahkan bahwa keberadaan masyarakat di kawasan Bendungan Bili-Bili telah memberi kontribusi yang positif bagi ekonomi Kabupaten Gowa. Selain itu, masyarakat selalu memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar tempat usaha mereka.

Baca Juga:WALHI Sulsel Desak Pabrik Smelter di Bantaeng Bertanggung Jawab Atas Kematian Kakek Nuru

"Perlu diketahui oleh Bupati Gowa dan Kepala BBWS Pompongan jeneberang, bahwa saat ini terdapat 37 pemilik lesehan yang menggantungkan hidup di sekitan Bendungan Bili-Bili. Bayangkan kalau setiap lesehan mempekerjakan 4 orang, maka ada 120 orang yang hidup dari usaha tersebut," katanya.

Selain itu, terkait masalah lingkungan, lanjut Amin, WALHI Sulawesi Selatan bersama YPL Sulsel saat ini juga sedang menajalankan program pengelolaan sampah terpadu di kawasan Bendungan Bili-Bili. Pemilik lesehan sedang bekerja untuk mengumpulkan sampah-sampah plastik lalu menjualnya ke pabrik pengolahan sampah plastik.

"Untuk masalah sampah makanan, masyarakat sedang mengembangkan tempat sampah organik. Dimana kedepan tidak akan ada lagi masyarakat yang membuang sampah makanan mereka, karena dimasukan kedalam drum dan diurai oleh magot. Jadi masalah lingkungan bukan alasan untuk memindahkan warga,"

Amin melanjutkan bahwa dirinya bersama masyarakat di sekitar Bendungan Bili-Bili mulai khawatir dengan rencana penataan DAS Jeneberang. Ia mulai menduga salah satu agenda penataan adalah penggusuran masyarakat.

"Oleh karena itu, bila prediksi kami benar, maka kami akan mendampingi masyarakat di sekitar kawasan Bendungan Bili-Bili. Agar tidak digusur dan dipindah paksa oleh pemerintah," ungkap Amin.

Baca Juga:WALHI Sulsel Beberkan Dampak Pertambangan PT Vale di Blok Sorowako Luwu Timur

Untuk diketahui bahwa Bupati Gowa sebelumnya menyatakan mendukung Kepala BBWS Pompengan Jeneberang untuk menata DAS Jeneberang. Salah satunya merelokasi pemilik lesehan yang selama ini menjadi dampingan WALHI Sulsel dalam program pengelolaan sampah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini