Ucil Kehilangan Daun Telinga Kiri, Setelah Digigit Hingga Putus Setelah Minum Bareng

Suleman Adam alias Ucil Warga Desa Poso Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo harus kehilangan daun telinga kirinya setelah digigit temannya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:36 WIB
Ucil Kehilangan Daun Telinga Kiri, Setelah Digigit Hingga Putus Setelah Minum Bareng
Ilustrasi pesta miras. (Antara)

SuaraSulsel.id - Ada-ada saja ulah yang dilakukan orang saat emosi di bawah pengaruh minuman keras (miras). Seperti yang dialami Suleman Adam alias Ucil Warga Desa Poso Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo.

Ia harus kehilangan daun telinganya lantaran digigit kawannya sendiri usai minum miras cap tikus pada Jumat (5/8/2022) silam.

Kejadian yang mengingatkan pada peristiwa dalam pertandingan tinju antara Mike Tyson dengan Evander Holyfield tersebut bermula saat Ucil sedang dalam perjalanan dari rumahnya menuju areal pasar. Saat itu, ia melihat dua rekannya, Yanto dan Andi sedang minum miras bersama-sama.

Dilansir dari Gopos.id-jaringan Suara.com, Ucil diajak kedua rekannya untuk minum bersama-sama. Tak lama setelah itu, Yanto meminta Ucil pulang. Permintaan Yanto tersebut karena korban disebutnya sudah mabuk.

Baca Juga:Bertambah Lagi, Korban Pesta Miras Oplosan Malam Takbiran di Surabaya Jadi 5 Orang

Namun Ucil yang sedang nongkrong bareng tersebut tidak menggubrisnya. Bahkan, ia menolak permintaan Yanto. Akhirnya, Ucil dipukul menggunakan sendal.

Lantaran mendapat perlakuan tersebut, akhirnya Ucil pulang diantar Andi.

Ketika berada di tengah jalan tersebut, Andi dan Ucil terlibat adu mulut. Hingga Andi mendorong ucil hingga terjatuh. Dalam posisi tersebut, Ucil kemudian dicekik dan daun telinganya digigit Andi hingga putus.

Dari keterangan yang didapat orangtua Ucil, korban ternyata penyandang gangguan mental. Kekinian, kasus tersebut ditangani Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara.

“Sudah kami tangani peristiwa itu, saat ini korban sudah diperiksa oleh penyidik. Nanti kita akan proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Iptu Made Budiantara Putra.

Baca Juga:Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Surabaya Bertambah Jadi 4 Orang, Termasuk Penjualnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini